Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Kolaborasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Berikan Sosialisasi untuk Perangkat Desa dan Kelurahan

MAGETAN (Blokjatim.com) – Terus menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kembali menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal, Rabu (15/10/2025).

Berbeda dengan sosialisasi biasanya, pada kesempatan ini, Pasukan penegak Perda memberikan sosialisasi kepala Prangkat desa dan Perangkat Kelurahan yang ada di Kabupaten Magetan.

“Sosialisasi kepada masyarakat sudah kita lakukan Minggu lalu di tanggal 7, 8, dan 9 Oktober di tiga titik kecamatan. Kemudian untuk tanggal 14,15,16 Oktober ini dengan sekmen peserta Perangkat desa dan Perangkat Kelurahan,” kata Kasatpol PP dan Damkar Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Gakda, Gunendar.

Dijelaskan Gunendar , pada sosialisasi hari ini Satpol PP mengundang sebanyak 50 peserta perwakilan dari 4 Kecamatan di Kabupaten Magetan.

“Sesuai ketentuan saat ini sosialisasi hanya bisa dilakukan indoor atau tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang. Hari ini kita undang dari 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Plaosan, Poncol, Karangrejo dan Barat,” ujarnya.

Gunendar menyampaikan, sosialisasi kepada perangkat desa dan kelurahan ini adalah bentuk kolaborasi antara Pemda dan Pemdes atau kelurahan dalam rangka mencegah dan menggempur peredaran rokok ilegal.

“Selain kita ajak kolaborasi, harapan kami perangkat desa/kelurahan yang sudah mendapat pemahaman, bisa menularkan kepada masyarakatnya sehingga bersama -sama bisa mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing,” tutupnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru