MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Magetan di tengah menjalankan ibadah puasa. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemerintah Kabupaten Magetan menjamin ketersediaan stok pangan dan keamanan konsumsi warga tetap terjaga meskipun terdapat fluktuasi harga pada komoditas tertentu, seperti cabai rawit merah.
Kepastian ini didapat setelah tim gabungan lintas sektor melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di Pasar Sayur Magetan, Selasa (3/3/2026). Langkah ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan memastikan bahan pangan yang beredar di pasar tradisional terbesar di Magetan tersebut bebas dari zat kimia berbahaya.
Meskipun mayoritas harga kebutuhan pokok stabil, warga dan pelaku usaha kuliner kecil di Magetan harus sedikit memperketat ikat pinggang akibat tingginya harga cabai rawit merah yang mencapai Rp90.000 per kilogram.
Perwakilan Bapanas, Dr. Maya Safrina Suraningsih, menegaskan bahwa kenaikan ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok di tingkat lokal, melainkan dampak dari kondisi iklim yang memengaruhi produksi secara nasional.
“Kalau untuk harga, pemantauan harga di sini relatif masih stabil selama bulan puasa ini ya. Untuk yang masih agak tinggi di cabai rawit merah. Mungkin ini bukan hanya di Magetan ya, secara nasional memang seperti itu karena faktor cuaca,” ujar Dr. Maya di sela-sela pantauan lapangan.
Di sisi lain, masyarakat bisa sedikit bernapas lega karena harga protein hewani dan karbohidrat utama masih terkendali. Harga daging sapi tercatat Rp135.000 per kilogram, masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara untuk beras premium, meski ada pembulatan harga di tingkat pedagang, harganya dinilai masih dalam batas kewajaran.
“Beras premium itu kan Rp14.900, kalau beli satuan mungkin jadi Rp15.000. Tapi kalau digabung dengan yang lain, dihitung masih Rp14.900. Jadi aman, pasokan juga aman,” tambah Dr. Maya.
Selain stabilitas harga, pemerintah juga memprioritaskan kesehatan masyarakat dengan melakukan uji sampling terhadap potensi kandungan pestisida dan formalin pada sayuran serta ikan. Hal ini sangat krusial mengingat meningkatnya konsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan.
Melalui sistem E-KKPD, Dinas Ketahanan Pangan memastikan bahwa sejauh ini belum ditemukan pelanggaran mutu yang membahayakan warga Magetan. Kondisi ini berbeda dengan temuan di wilayah tetangga yang sempat terdeteksi zat berbahaya.
“Belum ada laporan (temuan mutu tidak aman). Untuk daerah lain sebelumnya ada, tadi di Ponorogo ditemukan ikan asin berformalin. Sejauh ini aman, tapi untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan kita harus edukasi pedagang maupun produsennya,” tegas Dr. Maya.
Sidak ini melibatkan kekuatan penuh dari Disperindag, DLHP, Disnakan, hingga Satgas Pangan Polres Magetan. Kehadiran aparat dan dinas terkait di pusat distribusi seperti Pasar Sayur Magetan diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam berbelanja.
Dengan adanya jaminan ketersediaan stok dan keamanan pangan dari pemerintah, warga Magetan diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan aksi borong (panic buying), sehingga stabilitas pasar tetap terjaga hingga Idul Fitri mendatang.(*)

