MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur yang melonjak drastis hingga 70,12% menjadi alarm bahaya. Menjawab situasi ini, Polres Magetan secara resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025, yang ditandai dengan Apel Penggelaran Pasukan di Mapolres Magetan, Senin (17/11/2025).
Selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November 2025, pasukan gabungan akan diterjunkan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas di jalan raya.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, S.H.
Dalam amanatnya, ia memaparkan data mengkhawatirkan dari Ditlantas Polda Jatim. Selama Januari–Agustus 2025, korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 965 jiwa (naik 38,25%) dibanding periode yang sama tahun 2024.
Yang lebih mengejutkan, angka pelanggaran lalu lintas tercatat melonjak hingga 1.254 persen.
“Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka pelanggaran, menurunkan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” tegas Kompol Dodik.
Operasi ini akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum melalui ETLE (statis dan mobile) serta tilang manual untuk pelanggaran yang terlihat jelas (kasat mata).
Polres Magetan tidak akan main-main. Ada delapan jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak tegas selama Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung. Pelanggaran tersebut difokuskan pada daerah rawan kecelakaan (black spot) dan rawan kemacetan (trouble spot).
Dalam apel yang diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, komunitas motor, dan pelajar, Wakapolres juga menyampaikan apresiasi atas kinerja personel yang telah menjaga kondusivitas wilayah.
“Terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan totalitasnya menjaga keamanan serta memberikan pelayanan prima sehingga kondusivitas wilayah Jawa Timur khususnya Magetan tetap terjaga,” ujar Wakapolres saat membacakan amanat Kapolda Jatim.
Meskipun penindakan akan tegas, Kompol Dodik menginstruksikan seluruh personel untuk menjaga citra Polri dan bertindak sesuai prosedur.
“Utamakan pendekatan humanis, pedomani SOP, dan terapkan buddy system untuk keselamatan dalam bertugas. Pastikan kehadiran kita benar-benar dirasakan masyarakat,” pesan Kompol Dodik.
Ia juga mengingatkan personel untuk menghindari tindakan kontra-produktif yang berpotensi viral dan dapat merusak citra institusi.
Berikut adalah 8 sasaran prioritas tersebut:
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
- Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan Safety belt.
- Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart.
- Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
- Menggunakan hp pada saat mengemudikan kendaraan.
- Kendaraan melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan knalpot Brong.(*)

