Jumat, Desember 5, 2025

Buy now

spot_img

Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 di Teken, Ketua DPRD : Ini Jadi Landasan RAPBD

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Jumat (21/11/2025).

Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno, dan dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri, didampingi Sekdakab Magetan, perwakilan Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berbagai undangan lainnya.

“Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini akan menjadi landasan utama dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Magetan tahun 2026,” kata Ketua DPRD Magetan, Suratno.

Sementara itu, Bupati Magetan Bunda Nanik Sumantri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja cepat dan efektif dalam merampungkan pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026, meskipun dihadapkan pada keterbatasan waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD. Meskipun waktu singkat, namun tanpa mengurangi substansi dan prosedur, alhamdulillah hari ini kita capai kesepakatan dan telah menandatanganinya bersama,” kata Bunda Nanik.

Bunda Nanik juga menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional serta provinsi.

Namun, ia juga menyoroti adanya tantangan signifikan berupa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), terjadi penurunan dana sebesar Rp157,2 miliar. Selain itu, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga mengalami penurunan sebesar Rp17,8 miliar. Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan belanja daerah.

Meskipun demikian, Bupati memastikan bahwa alokasi Belanja APBD 2026 tetap diprioritaskan untuk Mandatory spending seperti sektor pendidikan. Infrastruktur pelayanan publik. Belanja pegawai dan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program prioritas daerah lainnya.

Defisit anggaran yang timbul direncanakan akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sementara itu, anggaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal ke Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Magetan dan Bank Pembangunan Daerah (BPR) Jatim.

Pada akhir sambutannya, Bunda Nanik juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) dalam proses pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Magetan atas dukungan yang telah diberikan dalam upaya mewujudkan visi Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan.

“Pembahasan KUA-PPAS ini menunjukkan perlunya penyamaan persepsi tentang prioritas pembangunan.Semoga sinergi dan keharmonisan ini terus terjaga demi membangun Magetan yang lebih baik,” tutupnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru