MAGETAN (Blokjatim.com) – Menanggapi keluhan warga terkait limbah yang ada di Pabrik Gula Merah PT Chondro Bahagia Mulyo (CBM) di Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan mengaku segera menurunkan tim pemeriksaan lapangan.
Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlisun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas atensi semua pihak terhadap kelestarian lingkungan di Kabupaten Magetan.
“Untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran limbah cair Pabrik Gula Merah PT Chondro Bahagia Mulyo (CBM) di Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, kami akan segera menurunkan tim kesana,” ujarnya.
Dijelaskan Muchlisun, tim DLHP yang turun nanti akan memeriksa banyak hal, mulai dari sampel limbah sampai dengan dokumen lingkungannya.
“Tim akan melakukan pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel air, serta klarifikasi dokumen lingkungan perusahaan. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar langkah selanjutnya,” imbuhnya.
Muchlisun menegaskan, bahwa DLHP Magetan berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha yang ramah lingkungan, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
“Apabila terbukti ada pelanggaran, kami akan memberikan teguran resmi dan mewajibkan perbaikan sistem pengolahan limbah agar tidak mengganggu masyarakat maupun lingkungan,” terangnya.
Selain itu, DLHP Magetan juga menghimbau masyarakat agar jangan sungkan untuk menyampaikan laporan melalui kanal resmi DLHP apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayahnya.
Diberitakan sebelumnya, limbah pabrik gula PT. Chondro Bahagia Mulyo (CBM) merah yang berada di Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan di keluhkan warga setempat.
Keresahan warga ini muncul karena adanya limbah yang dibuang di selokan yang mengalir di lingkungan warga. Limbah ini berwarna kuning kecoklatan, dan berbau.(ton/red)

