MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Keselamatan publik di ruas jalan provinsi, tepatnya di samping Puskesmas Plaosan, Kelurahan Plaosan, kini berada di ujung tanduk. Sebuah pohon besar dengan kondisi batang bawah yang telah rusak (growong) dibiarkan merana tanpa tindakan nyata dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Timur.
Meski surat resmi telah dilayangkan masyarakat melalui Kelurahan Plaosan sejak dua bulan lalu, instansi terkait terkesan bebal dan mengabaikan potensi bencana yang bisa merenggut korban jiwa kapan saja.
Kondisi pohon yang menjulang tinggi di jalur padat tersebut kini menjadi “bom waktu” bagi pengguna jalan dan warga sekitar. Apalagi, cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang terus menghantui wilayah Magetan belakangan ini.
Prayitno, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya respons pemerintah. Ia menilai alasan administratif atau anggaran tidak seharusnya menjadi penghalang jika menyangkut nyawa manusia.
“Yang penting keselamatan warga diutamakan. Kalau memang harus ada biaya (penebangan), kami warga bahkan siap membantu. Batang bawah sudah keropos mas, ini sangat berbahaya,” cetus Prayitno dengan nada getir, Sabtu (4/4/2026).
Ironisnya, upaya koordinasi yang dilakukan media dengan DPUPR Kabupaten Magetan justru membentur tembok birokrasi. Dengan dalih kewenangan status jalan, penanganan sepenuhnya dilemparkan ke UPT PUPR Provinsi Jawa Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda alat berat atau petugas provinsi yang turun ke lokasi. Sikap diam ini memicu kritik tajam bahwa pemerintah baru akan bergerak setelah jatuh korban.
Warga menuntut respons cepat dan nyata, bukan sekadar janji atau disposisi surat yang menumpuk di meja kantor. Mereka mendesak agar ego sektoral antarinstansi segera diakhiri demi keamanan publik.
“Kami mohon segera ditindaklanjuti. Jangan sampai pohon roboh dan memakan korban jiwa, lalu akhirnya saling menyalahkan antarinstansi,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kelalaian ini menjadi catatan merah bagi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam merespons aduan masyarakat. Publik kini menunggu: Apakah butuh tragedi terlebih dahulu untuk menggerakkan gergaji mesin DPUPR?. (*)

