Sabtu, Mei 2, 2026

Buy now

spot_img

Diduga Korsleting Listrik, Toko di Kebonagung Magetan Kebakaran, Kerugian Capai Puluhan Juta

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Peristiwa kebakaran melanda sebuah toko milik P. Wiyono yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso No. 31, RT 03/RW 03, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Magetan, Sabtu (2/5/2026) malam. Diduga kuat, amukan si jago merah dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik di ruang staf.

Laporan insiden tersebut masuk ke pos pemadam kebakaran (Damkar) Magetan sekitar pukul 19.48 WIB melalui sambungan telepon WhatsApp dari salah seorang karyawan toko. Merespons laporan tersebut, Regu 1 Damkar bersama unit pendukung segera meluncur ke lokasi kejadian.

“Petugas tiba di lokasi pada pukul 19.53 WIB, hanya berselang lima menit setelah laporan diterima. Kami mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan sekitar,” ujar Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Magetan, Ali Sukamto, SH. MM., melalui laporan petugas Damkar di lokasi.

Ali menjelaskan, fokus utama petugas saat tiba di lapangan adalah melakukan pemadaman intensif dan pembasahan di area ruang staf yang menjadi titik awal api. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api sekunder yang tersisa.

“Setelah dilakukan size up atau penilaian situasi, tim langsung bergerak cepat melakukan pembasahan area sekitar. Beruntung, berkat kesigapan petugas di lapangan, api dapat segera dipadamkan sebelum menjalar lebih luas ke area utama toko,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil olah data sementara dan laporan dari pemilik rumah, kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp50.000.000. Meski menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Terkait penyebab pasti kebakaran, Ali Sukamto menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di bangunan masing-masing.

“Dugaan sementara karena korsleting listrik di ruang staf. Kami mengimbau kepada pemilik usaha maupun warga secara umum untuk rutin mengecek kelaikan instalasi listrik dan tidak meninggalkan perangkat elektronik dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, guna mengantisipasi hal serupa terjadi kembali,” pungkas Ali.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru