Kamis, Juni 4, 2026

Buy now

spot_img

Gerakan 1.000 Paralegal Dimulai dari NTB, Ikhtiar KAI Wujudkan Indonesia Sadar Hukum

MATARAM (BLOKJATIM.COM) – Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi meluncurkan Gerakan Seribu Paralegal secara nasional, yang diinisiasi langsung dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah awal gerakan ini ditandai dengan pembukaan Pelatihan Paralegal yang diikuti oleh 200 peserta dari berbagai kabupaten/kota se-NTB di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis (4/6/2026).

Program strategis yang menyasar masyarakat umum ini digelar atas kolaborasi KAI dengan Pemerintah Provinsi NTB. Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali kemampuan dasar hukum dan teknik mediasi non-litigasi guna membantu menyelesaikan berbagai konflik di tingkat desa.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang membuka acara secara resmi menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif KAI. Menurutnya, keberadaan paralegal di tingkat akar rumput sangat krusial untuk memangkas mahalnya biaya perkara (cost of justice) di jalur hukum formal, terutama bagi warga di wilayah terpencil.

“Akses keadilan melalui jalur formal sering kali berbiaya tinggi dan belum tentu memuaskan semua pihak. Melalui paralegal dan pendekatan mediasi, kita bisa mendorong solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) tanpa harus ada pihak yang merasa kalah,” ujar Lalu Muhamad Iqbal.

Gubernur juga menyoroti banyaknya sengketa keluarga di beberapa daerah, seperti di wilayah Pujut, yang kerap meluas menjadi konflik antar-desa akibat minimnya upaya mediasi sejak dini. Ia berharap, para peserta yang hadir secara sukarela ini mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan masing-masing.

Inisiatif Nyata dari NTB untuk Indonesia

Presidium DPP KAI, Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, SH., MH., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan komitmen konkret KAI untuk tidak sekadar fokus pada urusan internal organisasi, melainkan memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat.

“Kami mendengungkan genderang Gerakan Seribu Paralegal ini pertama kali dari NTB untuk Indonesia. Ini murni gagasan KAI yang bertujuan memperkuat pemahaman hukum warga, selaras dengan amanat konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum,” ungkap Heru.

Ia menambahkan, program ini diberikan secara gratis (free of charge) sebagai wujud pengabdian sosial memperingati HUT KAI ke-18 yang mengusung tema ‘Intelektual dan Sosial’. Heru berharap gerakan ini dapat memicu pemerintah daerah lain di Indonesia untuk mengambil langkah serupa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Pelatihan intensif ini menghadirkan jajaran pakar hukum papan atas sebagai narasumber. Salah satunya adalah pakar hukum tata negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (2011-2014), Prof. Denny Indrayana, yang juga merupakan salah satu Presidium DPP KAI.

Selain Prof. Denny, hadir pula sejumlah tokoh hukum terkemuka lainnya seperti:

Joko Jumadi (Akademisi Universitas Mataram & Ketua LPA Kota Mataram). Adv. Dr. Umar Husin (Presidium DPP KAI). Adv. Muh. Israq Mahmud, SH.i. (Presidium DPP KAI). Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, SH., MH. (Presidium DPP KAI). Hj. Dyah Sasanti, SH., MH., MKn. (Presidium DPP KAI) dan juga Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL. (Bendahara Umum DPP KAI).

Melalui pembekalan dari para praktisi senior ini, luaran pelatihan diharapkan mampu melahirkan paralegal kompeten yang siap menjadi jembatan keadilan partisipatif dan mencegah konflik sosial yang berkepanjangan di tengah masyarakat.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru