Senin, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Dua Tahun Janji Tak Ditepati, Warga Desa Taji ‘Geruduk’ Tambang Selawe

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Permasalahan mengenai lahan dampak tambang di Desa Taji, Kecamatan Karas, kembali memanas. Warga setempat kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut penghentian operasional Tambang Selawe milik PT Budi Tri Jaya. Massa mendesak agar seluruh aktivitas produksi dihentikan total hingga perusahaan merealisasikan janji-janji yang telah tertunda selama dua tahun.

Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, mengungkapkan bahwa kemarahan warga dipicu oleh pengabaian komitmen perusahaan terkait pembenahan lingkungan. Fokus utama tuntutan warga meliputi, Reklamasi Lahan: Meskipun sebagian area mulai diratakan, warga menilai proses ini belum tuntas.

Batas Wilayah: Hingga saat ini, belum ada satu pun patok batas lahan yang dipasang secara fisik oleh pihak perusahaan.

Infrastruktur Jalan: Perbaikan akses jalan yang terdampak aktivitas tambang masih jauh dari kesepakatan awal.

“Masyarakat sebenarnya tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang, asalkan komitmen ditepati lebih dulu. Janji reklamasi dan perbaikan jalan harus dikerjakan sekarang, baru bicara soal lanjut produksi,” tegas Sigit pada Senin (20/4/2026).

Selain masalah reklamasi, penataan drainase menjadi sorotan tajam pemerintah desa. Sigit mengkhawatirkan pola pengerukan yang tidak terukur akan memutus aliran irigasi pertanian di sisi timur desa.

“Jika permukaan tanah di tengah dibiarkan lebih rendah tanpa penataan irigasi yang benar, air tidak akan bisa mengalir ke timur. Dampaknya, lahan tersebut justru akan berubah menjadi kubangan air atau danau buatan yang merugikan petani,” jelasnya.

Masalah paling krusial yang disoroti adalah ketidakpastian batas lahan. Sigit memperingatkan bahwa tanpa adanya patok yang sesuai dengan sertifikat tanah, konflik horizontal antarwarga tidak dapat dihindarkan.

“Urusan tanah itu sangat sensitif dan rumit. Saya khawatir ini memicu konflik agraria karena sebagian lahan warga sudah bersertifikat dan sebagian belum. Jika ukuran di lapangan tidak sinkron dengan sertifikat, sesama petani bisa bermusuhan,” imbuhnya.

Untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas, pemerintah desa bersama warga sepakat menuntut penutupan sementara tambang. Mereka meminta PT Budi Tri Jaya menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan seluruh kewajiban administratif dan teknis sebelum alat berat kembali beroperasi.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru