Jumat, Juni 5, 2026

Buy now

spot_img

Rakernas ADVOKAI 2026 di Mataram: Dorong Akses Keadilan Melalui Penguatan Paralegal Desa

MATARAM (BLOKJATIM.COM) – Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (5/6/2026). Forum strategis yang dihadiri lebih dari 300 advokat dari berbagai provinsi ini berfokus pada penguatan internal pasca-Kongres Solo, sekaligus meluncurkan program perluasan akses keadilan bagi masyarakat bawah.

Selain menjadi ajang konsolidasi dan evaluasi, Rakernas kali ini bertepatan dengan momentum perayaan HUT KAI ke-18. Organisasi profesi ini juga menaruh perhatian besar pada literasi hukum masyarakat dengan menginisiasi Gerakan Seribu Paralegal, sebuah program edukasi hukum yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Menteri Hukum RI yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen ADVOKAI dalam menjaga supremasi hukum.

“KAI merupakan salah satu organisasi advokat yang konsisten menjaga pilar keadilan. Advokat masa kini tidak hanya dituntut menguasai regulasi, tetapi juga wajib memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap kelompok rentan,” ujar Andy dalam sambutannya.

Ia menambahkan, langkah KAI sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum yang tengah memperluas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan demi menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan terjangkau.

Cetak Seribu Paralegal, Targetkan Edukasi Hukum Tingkat Desa

Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S Notonegoro, SH., MH., CRA, menegaskan bahwa Rakernas tahun ini sengaja dirancang untuk menghasilkan dampak konkret, bukan sekadar seremonial tahunan. Salah satu implementasi nyatanya adalah kolaborasi taktis bersama Pemerintah Provinsi NTB dalam mencetak seribu paralegal.

“Kami ingin mendistribusikan pengetahuan hukum langsung ke akar rumput, hingga ke tingkat desa. Program peningkatan kapasitas paralegal ini sepenuhnya didukung oleh Pemprov NTB tanpa membebani kas organisasi,” jelas Heru.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv. Muh. Israq Mahmud, SHi., CLA., CIL, memaparkan bahwa meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat menjadi tantangan baru bagi dunia advokat.

“Integritas dan profesionalisme adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan publik. Melalui forum ini, kami mengevaluasi capaian dan merumuskan cetak biru (blueprint) organisasi dalam menghadapi dinamika hukum yang bergerak cepat,” ungkap Israq.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik dipilihnya Kota Mataram sebagai pusat perhelatan nasional ADVOKAI. Pria yang akrab disapa Miq Iqbal ini mengaku sangat terkesan dengan visi sosial KAI melalui gerakan paralegal desa.

“Gagasan ini menyentuh sisi officium nobile dari profesi advokat. Di tengah fungsi komersialnya, KAI menunjukkan kepedulian luhur untuk mengedukasi masyarakat,” tutur Miq Iqbal.

Lebih lanjut, Gubernur NTB memaparkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2026, pertumbuhan ekonomi NTB berhasil menempati posisi tertinggi kedua secara nasional. Menurutnya, masifnya iklim investasi dan bisnis di NTB secara otomatis meningkatkan potensi gesekan atau sengketa hukum.

Oleh karena itu, kehadiran advokat yang berintegritas serta paralegal yang terlatih sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus melindungi hak-hak masyarakat lokal.

Rakernas ADVOKAI 2026 dijadwalkan berlangsung dengan serangkaian agenda penting, termasuk diskusi publik yang menghadirkan pakar hukum nasional, sidang pleno organisasi, serta malam penganugerahan penghargaan bagi para kader DPD dan advokat berprestasi di seluruh Indonesia.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru