Jumat, Mei 15, 2026

Buy now

spot_img

Tragedi di Pasar Turus Magetan, Pekerja Bangunan Meninggal Tertimpa Runtuhan Tembok Ruko

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Aktivitas pembongkaran sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Turus, Kelurahan Alastuwo, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, berujung maut pada Jumat (15/5/2026) siang. Seorang pekerja bangunan dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimpa dinding beton yang mendadak runtuh.

Korban diidentifikasi bernama Marmin (55), yang juga merupakan warga setempat. Peristiwa memilukan ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB saat korban tengah merobohkan struktur bangunan ruko tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, korban saat itu sedang membongkar dinding ruko setinggi sekitar 3 meter. Diduga karena faktor keselamatan yang minim dan kurangnya kewaspadaan, korban tidak sempat menghindar ketika struktur tembok di hadapannya tiba-tiba ambruk secara tak terduga.

Sumanto, salah seorang tetangga korban, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran tersebut dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat ataupun pelindung diri yang memadai.

“Seketika itu tembok langsung roboh dan menimpa korban. Kami (warga) langsung berupaya menolong, namun sayangnya korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Sumanto memberikan kesaksian.

Warga yang histeris melihat kejadian tersebut langsung mengevakuasi tubuh korban dan segera menghubungi pihak berwajib.

Aparat kepolisian dari Polres Magetan segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga untuk melakukan pengamanan dan olah TKP.

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, mengonfirmasi insiden kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang ini. Pihaknya kini tengah mendalami proyek pembongkaran tersebut guna mencari tahu penyebab pasti runtuhnya bangunan.

“Betul, kami menerima laporan adanya warga yang meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan tembok saat membongkar ruko di wilayah Pasar Turus. Kasus ini sudah dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas,” tegas Iptu Indra dalam keterangannya.

Setelah diadakan fisum oleh petugas dinyatakan tidak ada tanda-tanda akibat tindak kriminal terhadap korban dan pihak keluarga menerima hal tersebut merupakan musibah atau kecelakaan kerja.

Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan sebagaimana mestinya. (ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru