MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan menjadi sorotan tajam. Temuan lapangan yang memprihatinkan mulai dari telur yang masih kotor, pisang mentah, jambu busuk, hingga pentol basi memicu reaksi keras dari legislator Senayan.
Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Ir. H. Budi Sulistyono yang akrab disapa Mbah Kung Kanang, menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan kebijakan ini di Jawa Timur, khususnya di wilayah terdampak seperti Magetan.
Mbah Kung Kanang menyoroti adanya ketimpangan drastis antara anggaran yang dialokasikan negara dengan nilai riil makanan yang diterima anak-anak. Menurutnya, ada indikasi penyusutan nilai komponen harga yang sangat signifikan di jalur birokrasi atau vendor.
“Dari susunan anggaran saja, mulai dari Rp15.000 per anak, tapi sampai di tangan anak hanya kurang lebih Rp7.000 sampai Rp8.000. Ini yang perlu dievaluasi. Ke mana larinya selisih anggaran itu?” cetus Mbah Kung Kanang saat dimintai keterangan pada, Sabtu (14/3/2026).
Ia memberikan ilustrasi keras terkait potensi kebocoran anggaran nasional. Jika anggaran mencapai Rp325 triliun namun yang terserap ke anak hanya sekitar Rp170 triliun, maka asas manfaat program ini gagal. “Jangan sampai negara menganggarkan dari pajak kita semua, tapi di lapangan tidak sesuai harapan,” tegasnya.
Menanggapi isu keracunan MBG dan status Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terendah di Indonesia, mantan Bupati Ngawi ini meminta pemerintah tidak main-main dengan kesehatan anak didik.
Ia mendesak diterapkannya sistem reward and punishment yang nyata bagi penyedia jasa atau unit pelaksana di daerah.
“Harus dievaluasi. Tidak boleh hanya sekadar peringatan. Begitu ada kejadian keracunan, plek, langsung tutup! Itu punishment tegas yang kita minta,” ujar Kanang dengan nada bicara serius.
Guna menghindari praktik pemotongan anggaran, Mbah Kung Kanang mengusulkan agar skema penyaluran diubah total. Ia mendukung gagasan agar dana tersebut dikelola langsung oleh pihak yang bersentuhan dengan anak, seperti kantin sekolah atau bahkan diberikan kepada wali murid.
“Katakanlah anggarannya Rp15.000, ya harus senilai Rp15.000. Jangan sampai di lapangan hanya dapat dua kurma atau satu apel. Kita usulkan untuk dilakukan audit total,” tambahnya.
Langkah ini, menurut Kanang, sudah disampaikan secara resmi melalui Fraksi PDI Perjuangan di komisi-komisi terkait di DPR RI. Ia menegaskan bahwa partainya tidak melarang program pemberian makan bergizi, namun menuntut transparansi agar tidak ada rakyat yang dirugikan oleh pelaksana kebijakan.(ton/red)

