MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik), menunjukkan empati mendalam sekaligus ketegasan terkait perlindungan pekerja di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat beliau menjenguk Heru Setiawan (27), pekerja proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Milangasri yang mengalami kecelakaan kerja serius.
Dalam kunjungan tersebut, Bunda Nanik memberikan santunan sekaligus dorongan moril kepada Heru, warga Desa Taji yang kini tengah menjalani masa pemulihan akibat luka bakar.
Namun, lebih dari sekadar kunjungan sosial, Bupati memanfaatkan momentum ini untuk memberikan instruksi tegas kepada jajaran pengelola proyek dan dinas terkait.
Melihat risiko besar yang dihadapi para pekerja konstruksi, Bunda Nanik meminta agar seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek KDMP segera didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Makanya Pak Tomi, dimasukkan tenaga kerja KDMP itu dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan nggih Pak,” tegas Bunda Nanik kepada pihak pengelola di lokasi kunjungan.
Beliau menekankan bahwa perlindungan ini bukanlah beban finansial yang berat dibandingkan manfaat perlindungan yang diberikan kepada pekerja jika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
“Kemarin saya kan sudah pesen juga waktu kita mengunjungi yang di Sidomulyo. Sekitar paling berapa bulan toh, dua bulan tiga bulan kan nggak mahal. Jadi setiap pekerjaannya itu dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Heru Setiawan mengalami insiden tragis saat sedang bekerja di lokasi proyek KDMP Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, pada Jumat (10/4/2026). Korban terpental setelah material bangunan yang dibawanya diduga bersentuhan dengan jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) milik PLN.
Akibat kejadian tersebut, Heru menderita luka bakar serius yang membutuhkan perawatan intensif. Kejadian ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memperketat standar keselamatan kerja (K3) serta jaminan sosial bagi para pekerja lapangan.
Langkah Bupati ini merupakan tindak lanjut dari upaya preventif Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menekan angka kemiskinan baru yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja. Dengan masuknya pekerja ke dalam ekosistem BPJS Ketenagakerjaan, biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya, dan terdapat santunan bagi keluarga jika terjadi risiko cacat atau meninggal dunia.
Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kesembuhan Heru. “Bismillah mudah-mudahan cepat sehat, sembuh Mas Heru ya,” pungkas Bunda Nanik sembari menyemangati korban.(ton/red)

