Minggu, Juli 12, 2026

spot_img

Jejak Rudi Margono: Putra Asli Magetan yang Kini Pegang Kendali Jampidsus Kejagung

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Angin perubahan yang berhembus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membawa sebuah kabar istimewa bagi masyarakat di lereng Gunung Lawu. Di tengah sorotan tajam publik atas mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), muncul satu nama yang kini memikul tanggung jawab besar tersebut, yakni Rudi Margono.

Bagi institusi Adhyaksa, Rudi bukanlah sosok baru. Namun, bagi masyarakat Kabupaten Magetan, namanya kini menjadi perbincangan hangat yang memantik rasa bangga.

Langkah cepat langsung diambil oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin tak lama setelah pengunduran diri Febrie diterima. Melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026, tongkat estafet kepemimpinan di Jampidsus bidang yang dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi, sementara waktu dipercayakan kepada Rudi Margono yang saat ini juga masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Banyak yang bertanya-tanya, siapa sebenarnya Rudi Margono? Jika ditarik ke belakang, perjalanan karier jaksa senior ini adalah potret ketekunan yang terbangun selama lebih dari tiga dekade.

Lahir di Magetan pada 6 Desember 1969, Rudi muda memulai pengabdiannya dari anak tangga paling bawah. Pada tahun 1994, ia pertama kali menginjakkan kaki di dunia kejaksaan bukan sebagai pejabat teras, melainkan sebagai seorang staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Dari kantor kejaksaan di kampung halamannya itulah, integritas dan etos kerjanya terus ditempa. Perlahan tapi pasti, putra daerah ini meniti karier, menembus berbagai penugasan di seluruh penjuru Nusantara, hingga akhirnya dipercaya menduduki kursi strategis di tingkat pusat

Jam terbang Rudi Margono tidak bisa dipandang sebelah mata. Kepemimpinannya teruji lewat berbagai mutasi dan promosi jabatan di sejumlah daerah rawan dan strategis. Sebelum akhirnya menginjakkan kaki di jajaran Jaksa Agung Muda, Rudi tercatat pernah mengemban sejumlah posisi kunci, antara lain: Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di mana ia terbiasa menangani kasus-kasus kelas kakap di ibu kota.Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Kini, dengan penunjukannya sebagai Plt Jampidsus, Rudi memegang kendali atas berbagai penyidikan kasus megakorupsi yang sedang berjalan.

Tantangan di depan mata tentu tidak ringan. Namun, pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa pergantian nahkoda ini tidak akan menyurutkan langkah penegakan hukum. Langkah penunjukan Plt diambil secara presisi agar seluruh fungsi dan kewenangan Jampidsus tetap berjalan optimal hingga adanya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan garansi kepada publik bahwa independensi lembaga tetap terjaga.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang.

Kini, mata publik nasional dan tentu saja doa dari masyarakat Magetan tertuju pada Rudi Margono. Dari seorang staf di Kejari Magetan pada 1994, sang putra daerah kini berdiri di garda terdepan penegakan hukum tindak pidana khusus di Indonesia. Sebuah perjalanan panjang yang membuktikan bahwa dedikasi tak pernah mengkhianati hasil.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru