Rabu, Juli 8, 2026

spot_img

DP2KBP3A Magetan Luncurkan “LAPAKK”, Permudah Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) meluncurkan inovasi pelayanan publik baru bernama LAPAKK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan). Program ini dihadirkan untuk mempermudah sekaligus mempercepat penanganan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Magetan.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Magetan, Sukartini, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indriana Agustin menjelaskan bahwa inovasi tersebut lahir dari komitmen pemerintah daerah untuk memutus hambatan akses pelaporan yang selama ini kerap dialami oleh para korban maupun saksi.

“LAPAKK ini lahir dari komitmen kami untuk memastikan bahwa negara hadir lewat sistem yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses. Kami ingin memutus tembok penghalang bagi para korban atau saksi yang selama ini mungkin merasa takut atau bingung harus melapor ke mana,” ujar Indri.

Menurut Indri, LAPAKK mengintegrasikan dua jalur pelayanan utama, yaitu daring (online) dan luring (offline). Untuk layanan online, masyarakat dapat memindai QR Code pada pamflet resmi atau mengakses tautan.

Selain itu, pihak dinas juga membuka layanan aduan 24 jam via WhatsApp P2T P2A di nomor 0895396750822 serta panggilan darurat bebas pulsa melalui SATGAS PPA di nomor 110.

Saat mengakses platform digital LAPAKK, masyarakat akan disuguhkan tujuh menu layanan utama yang terintegrasi, antara lain pengaduan kekerasan perempuan, pengaduan kekerasan anak, konsultasi psikologi perempuan, konsultasi psikologi anak, informasi layanan dan rujukan, konsultasi, edukasi dan tips, serta survei kepuasan dan saran.

Sementara itu, bagi masyarakat yang memerlukan penanganan langsung secara tatap muka, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Magetan menyediakan layanan offline. Pelayanan bertempat di Jalan Kawi – Bulukerto, Magetan, yang beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Indri menegaskan bahwa tindak lanjut dari setiap laporan yang masuk akan ditangani secara komprehensif melalui empat pilar pelayanan, yaitu perlindungan, pendampingan, konseling, serta jaminan kerahasiaan identitas korban maupun pelapor.

“Kami siap memberikan pelayanan terpadu yang mencakup perlindungan, pendampingan, serta konseling. Satu hal yang paling krusial, kami memastikan kerahasiaan identitas maupun data pelapor dan korban terjamin sepenuhnya. Jadi, masyarakat jangan pernah ragu atau takut untuk melapor,” tegasnya.

Melalui gerakan dengan slogan #BERSAMA KITA LINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK, inovasi berbasis digital ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan secara signifikan, memberikan rasa aman, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat Magetan terhadap lingkungan sekitar. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat memindai QR Code resmi DP2KBP3A yang tertera pada bagian pojok kanan atas di media sosialisasi mereka ini.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru