MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Memasuki tahun ajaran baru 2026, media sosial diramaikan oleh sebuah fenomena unik yang menggelitik sekaligus menyentil dunia pendidikan Indonesia. Sebuah unggahan satir berupa foto twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) viral setelah mengganti foto siswa dengan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan kartu identitas.
Unggahan yang bersumber dari akun Instagram @nugarislucu tersebut menarik perhatian puluhan ribu warganet dan menjadi simbol kritik sosial terkait tingginya biaya masuk sekolah saat ini.
Dalam postingan yang beredar, bingkai foto digital (twibbon) yang biasanya berisi wajah ceria siswa baru berlogo “Aku Siap Mengikuti MPLS 2026” justru menampilkan gambar BPKB kendaraan bermotor berlogo Polri yang digenggam bersama KTP. Unggahan tersebut juga disertai takarir (caption) berbunyi, “Siap sekolah ya le ya..” lengkap dengan emoji hati, seolah-olah BPKB tersebut adalah anak yang akan disekolahkan.
Fenomena ini bukan sekadar lelucon biasa. Di kalangan masyarakat Indonesia, istilah “menyekolahkan BPKB” atau “menyekolahkan sertifikat” merupakan eufemisme atau bahasa kiasan yang berarti menggadaikan dokumen berharga ke lembaga keuangan demi mendapatkan pinjaman dana segar.
Dengan menggabungkan konsep MPLS siswa baru dan BPKB, unggahan tersebut secara gamblang menyindir realitas pahit bahwa untuk memulai tahun ajaran baru, para orang tua harus terjebak dalam beban finansial yang berat, termasuk melakukan pinjaman atau gadai.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan satir tersebut telah mendapatkan lebih dari 134 ribu tanda suka dan memicu 3.400 lebih komentar dari warganet yang merasa terwakili oleh sindiran tersebut. Banyak netizen yang membagikan keluh kesah mereka mengenai komponen biaya sekolah memasuki MPLS.
“Sekolah untuk menyekolahkan,” kata salah satu akun di kolam komentar, yang artinya mengadaikan BPKB untuk menyekolahkan anaknya.
Komentar itu juga di sahut oleh akun lain yang memberikan sindiran lucu,” kalau Banknya Syariah bukan MPLS tapi Matamuda,” ujarnya. Yang artinya kalau untuk madarasah istilahnya bukan MPLS tapi Matamuda (Masa Ta’aruf Murid Madrasah).
Meskipun pemerintah telah menggencarkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan jargon “Pendidikan Gratis” untuk sekolah negeri, pada kenyataannya masih banyak biaya tak terduga yang harus ditanggung oleh wali murid. Beban ini semakin terasa bagi para orang tua yang anaknya masuk ke sekolah swasta atau tidak lolos seleksi jalur zonasi negeri.
Tingginya antusiasme publik terhadap konten satir “MPLS BPKB 2026” ini menjadi sinyal kuat sekaligus evaluasi bagi pemangku kebijakan di sektor pendidikan. Masyarakat berharap ada transparansi dan standarisasi biaya penunjang pendidikan agar momentum tahun ajaran baru tidak lagi menjadi momok finansial yang menakutkan bagi keluarga kurang mampu.(ton/red)

