MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Seleksi pengisian Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Lawu Tirta Kabupaten Magetan Tahun 2026 kini memasuki babak akhir. Dari 22 peserta yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), sebanyak tiga orang dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahap seleksi akhir.
Pengumuman kelulusan tersebut tertuang dalam surat resmi Panitia Seleksi Nomor: 000/44/403.022/2026 tertanggal 25 Juli 2026, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan selaku Ketua Pansel, Welly Kristanto. Keputusan tersebut diambil berdasarkan Berita Acara Hasil UKK Nomor: Pansel-Dewan Pengawas/156/VII/2026.
Adapun tiga nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi UKK yaitu: (1) Bahtiar Nurul Hudha, S.T., M.IP., (2) Nursya’bani Purnama dan (3) Bambang Ramadhiarto Dakung.
Ketiga kandidat tersebut sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan ujian ketat pada 22–23 Juli 2026 di Ruang Ki Mageti Setdakab Magetan, meliputi tes psikologi, tes tulis, pembuatan makalah strategi pengawasan, hingga presentasi dan wawancara.
Selanjutnya, ketiga peserta diwajibkan mengikuti tahapan Wawancara Akhir yang akan dilakukan langsung oleh Bupati Magetan.
Berdasarkan jadwal panitia seleksi, wawancara akhir dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha Kabupaten Magetan. Para peserta diwajibkan hadir tepat waktu dengan mengenakan kemeja putih dan bawahan berwarna gelap. (ton/sof)

