Jumat, Juli 24, 2026

spot_img

Gelar RDP, Komisi B DPRD Magetan Luruskan Isu Relokasi Pedagang Pasar Baru Akibat Pembangunan Bioskop

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Polemik yang sempat memicu kekhawatiran para pedagang Pasar Baru Magetan terkait dampak rencana pembangunan bioskop akhirnya menemui titik terang. Komisi B DPRD Kabupaten Magetan memediasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan serta perwakilan pedagang terdampak di gedung dewan.

Dari hasil mediasi tersebut, dipastikan tidak ada tindakan penggusuran terhadap para pedagang. Isu relokasi atau pemindahan toko yang sempat berkembang murni disebabkan oleh miskomunikasi di lapangan.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Magetan, Hj. Rita Haryati, menyampaikan bahwa peninjauan yang dilakukan Disperindag sejauh ini baru dalam tahapan awal pemetaan lokasi dan belum merupakan keputusan final. Pihak dinas belum mengambil langkah lebih jauh karena masih menunggu hasil appraisal.

“Alhamdulillah mediasi hari ini berjalan dengan baik yang mana sebenarnya memang tidak ada masalah di antara kita semua ini, hanya masalah miskomunikasi,” ujar Rita usai pimpinan RDP.

Rita meluruskan kekhawatiran yang dialami oleh salah satu pedagang terdampak, Dika. Dalam forum RDP, dipastikan bahwa toko milik Dika tidak akan dipindah, melainkan hanya ada penyesuaian tata ruang untuk akses integrasi bangunan.

“Dari apa yang disampaikan Pak Cip tadi clear tidak ada pemindahan, jadi Mas Dika nanti tetap bisa berjualan di situ. Cuma mungkin nanti space-nya agak diperkecil untuk jalan integrasi antara bioskop satu dan bioskop dua,” kata Rita.

Ia menambahkan, masukan dari pedagang terdampak serta pengurus paguyuban pasar, seperti Narji dan Wahyu, akan dijadikan bahan evaluasi bagi Disperindag agar ke depan masalah komunikasi serupa tidak terulang. Rita juga berharap rencana investasi bioskop di Pasar Baru Magetan ini dapat berjalan lancar.

“Mohon doanya semoga pengembang tidak mundur, semoga pengembang terus berlanjut mau menjadikan Pasar Baru sebagai gedung bioskop sehingga akan tumbuh ekonomi baru di Magetan, di kota yang kita cintai ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, mengakui adanya keterbatasan sosialisasi pada tahap awal perencanaan desain bersama pengembang, sehingga memicu prasangka di tingkat pedagang.

“Kami baru tahapan ini, pengembang ini baru tahap istilahnya desainnya nanti seperti apa. Ya intinya kami kurang-kurang sosialisasi lah, kami belum komunikasi dengan paguyuban, dengan Mas Dika,” ungkap Sucipto.

Kendati demikian, Sucipto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak melakukan penggusuran sepihak dan menjamin keberlanjutan usaha bagi para pedagang yang terdampak penataan.

“Tugas kami adalah yang sudah punya bedak dan di situ berjualan tidak mungkin kami akan istilahnya digusur, dalam arti pasti kami carikan gantinya. Intinya nggak ada masalah dengan kami, tidak ada penggusuran,” tegasnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru