MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Balai Desa Baron, Kecamatan Magetan, Selasa (28/7/2026). Agenda utama Musda ini adalah memilih ketua definitif anyar guna meredam polemik internal serta mengakhiri riak politik yang sempat mengguncang soliditas organisasi.
Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, Bunda Nanik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), jajaran Formasi Kepemimpinan Kecamatan (Forkopimca) Magetan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pengurus PPDI Magetan sekaligus Pj Ketua PPDI Magetan, Fatkhur Puji Rahmanto, menjelaskan bahwa Musda dipercepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan setelah ketua periode sebelumnya mengundurkan diri secara mendadak pada Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) di Sugihwaras, Januari 2026 lalu.
Padahal, secara keabsahan Surat Keterangan (SK), masa jabatan kepengurusan lama berjalan dari 2021 hingga 2026 dan masih tersisa sekitar tujuh bulan.
Fatkhur tidak menampik bahwa perpecahan dan pembentukan kubu di tubuh organisasi tidak terlepas dari sisa-sisa persaingan politik lokal (Pilkada). Hal ini sempat memicu ketidakhadiran sejumlah pengurus dalam forum-forum resmi organisasi.
“Namanya organisasi tentu ada riak-riak sedikit. Ada pengaruh politik, baik untuk skala Jawa Timur maupun Magetan. Secara organisasi PPDI netral, tapi dinamika di tingkat bawah memang sempat berimbas,” ujar Fatkhur di sela-sela kegiatan, Selasa (28/7/2026).
Demi menjaga kondusivitas, langkah Musda diambil sebagai solusi terbaik untuk menyelamatkan organisasi dari perpecahan mendalam. Adapun mantan ketua yang mengundurkan diri kini digeser menempati posisi penasihat organisasi.
“Kita mengadakan Musda ini biar kembali bersatu. Solid lagi perangkat desanya dan tidak ada kubu-kubuan lagi,” tegasnya.
PPDI Magetan saat ini menaungi sekitar 2.370 perangkat desa terdaftar yang tersebar di 207 desa dan 18 kecamatan, dengan 1.200 di antaranya terhitung sebagai anggota aktif.
Dalam Musda kali ini, pemilihan ketua definitif menetapkan mekanisme khusus, di mana setiap gabungan dari tiga Pengurus Kecamatan (PK) berhak mengusulkan satu nama calon ketua.
“Siang ini langsung dilakukan pemilihan ketua definitif yang dipimpin oleh ketua sidang. Setelah ketua baru dan tim formatur terbentuk, agenda langsung dilanjutkan dengan Rakerda untuk menyusun arah program kerja lima tahun ke depan,” pungkas Fatkhur.(ton/red)

