NGAWI (Blokjatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi, Polda Jatim, secara resmi melakukan perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver yang menyerupai angka delapan menyulitkan peserta ujian.
Mulai hari Senin (07/08/2023) ini, ujian praktik SIM yang mengendarai motor yang sebelumnya menggunakan desain (layout) menyerupai angka delapan dan trek zig-zag, dirubah menggunakan lintasan berbentuk huruf ‘S’ sebagai pengganti.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Ngawi AKP A. Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K. mengatakan, jika perubahannya tidak hanya pada bentuk lintasan pada sirkuit ujian praktik, tapi juga lebar sirkuit.
Lintasan lama yang sebelumnya dengan ukuran 1,5 meter kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, untuk uji pengereman panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
“Perubahan ini dilakukan karena banyaknya masukkan dari masyarakat bahwa ujian praktek dengan metode menyerupai angka delapan dirasa cukup menyulitkan,” kata AKP Fahmi.
Kasatlantas menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Ngawi untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.
“Bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian,” jelas Kasat lantas.
Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.
“Dengan adanya perubahan ini, semoga tingkat kelulusan ujian praktik SIM semakin meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” imbuhnya.
Lewat layout baru ini, lanjut Kasat, akan benar-benar menguji kemampuan peserta ujian SIM. Mulai dari kemampuan memahami aturan, sampai kemampuan mengemudikan kendaraan, dan juga memastikan peserta ujian selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” pungkasnya. (ik/ton)