MAGETAN (Blokjatim.com) – Memastikan kenyamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemkab Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan untuk wisatawan.
Salah satu inovasi ini adalah penerapan sistem pembayaran secara cashless menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk retribusi masuk kawasan wisata Telaga Sarangan, dimana program ini Disbudpar bekerjasama dengan Bank Jatim.
Kepala Disbudpar Magetan Joko Trihono mengatakan bahwa penggunaan QRIS ini adalah salah satu upaya Disbudpar Magetan memberikan kemudahan wisatawan yang ingin masuk ke obyek wisata Telaga Sarangan.
“Jadi wisatawan ini bisa bisa melakukan pembayaran lewat QRIS, kemudian di loket tinggal menunjukan bukti kepada tugas untuk mendapatkan karcis masuk,” kata Joko Trihono.
Dijelaskan Joko Trihono, Penerapan QRIS akan memudahkan proses masuk dan mengurangi antrean wisatawan, karena QR kode sudah disiapkan oleh Disbudpar di baleho besar sebelum pos masuk Telaga Sarangan.
Selain itu, QRIS ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena semua dilakukan secara digital dan terekam dengan baik.
“Harapan kami dengan pembayaran via QRIS, akan bisa mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan lebih baik lagi bagi wisatawan,” ujarnya.
Meski program QRIS untuk masuk ke kawasan Telaga Sarangan ini sudah berjalan, namun Joko menyampaikan bahwa layanan masuk secara manual juga dilayani seperti biasa melalui petugas di pos masuk.
Selain menggunakan QRIS, Disbudpar juga masih tetap menyediakan layanan pembayaran manual untuk memberikan opsi lain bagi wisatawan yang belum terbiasa menggunakan sistem elektronik.
Joko berharap, dengan penerapan QRIS ini wisatawan yang berkunjung dan menikmati liburan di Magetan menjadi lebih mudah, aman dan nyaman.
“Sistem ini juga membantu kami mencatat pendapatan retribusi dengan lebih efisien dan juga transparan,” kata Joko.
“Kami berharap wisatawan menikmati liburan dengan lebih mudah dan nyaman. Sistem ini juga membantu kami mencatat pendapatan retribusi secara lebih transparan,” tutupnya.(ton/red)