Minggu, Desember 7, 2025

Buy now

spot_img

Mangkrak, Sumur Bor Pokir DPRD Magetan TA 2022 Hingga Kini Tak Berfungsi

MAGETAN (Blokjatim.com) – Proyek sumur bor yang dibiayai dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Magetan di Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten mulai menjadi sorotan.

Sumur bor yang dibangun menggunakan anggaran negera tersebut sampaikan dengan saat ini dilaporkan belum dapat digunakan karena tidak ada sambungan listrik sebagai sumber daya penggerak pompa sumur.

Temuan ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Pokir di Kabupaten Magetan, yang menyeret nama mantan anggota DPRD, berinisial (JM).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek sumur bor tersebut merupakan bagian dari program Pokir yang seharusnya rampung pada 2022. Namun, hingga Oktober 2025, sumur tersebut tidak hanya gagal beroperasi, tetapi juga belum dilengkapi infrastruktur listrik yang memadai. Warga setempat mengeluhkan proyek ini tidak memberikan manfaat sebagaimana dijanjikan, justru terkesan asal asalan.

Program yang sempat ramai di beberapa pemberitaan media lokal setempat di tahun 2023 lalu, karena dikerjakan loncat tahun dan berbagai masalah ternyata sampai hari ini masih belum terlihat manfaat nya . Hal ini semakin memperburuk citra proyek Pokir yang di Jawa Timur dan nasional tengah jadi pembahasan hangat.

“Sumur ini seharusnya jadi solusi untuk kebutuhan air warga, tapi sampai sekarang cuma berdiri begitu saja tanpa fungsi. Listrik untuk pompanya saja tidak ada,” ungkap salah satu warga yang tak mau namanya dimediakan.

Menurutnya, masalah proyek sumur ini penting untuk dijadikan satu rujukan bahan evaluasi juknis Pokir anggota DPRD agar program yang langsung menyentuh lapisan masyarakat tidak di jadikan sebagai alat politik atau alat mengeruk keuntungan dan hanya menjadikan rakyat sebagai obyek dari program yang secara manfaat tidak bisa di rasakan.

Diberitakan sebelumnya di tahun 2023 lalu, berniat membantu masyarakat yang kesulitan air, anggota DPRD (JM) membangun sebuah sumur bor di Desa Mategal, Kecamatan Parang.

Pembangunan sumur ini berasal dari anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Magetan, bersumber dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada P-APBD 2022 sebesar Rp 70 juta rupiah.

Progres pembangunan sumur bor yang sesuai rencana melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jati Wekas ini sempat mengalami keterlambatan dengan alasan harus berpindah titik lokasi pengeboran, karena mencari sumber air yang besar. Selain itu, juga adanya antrean operator bor yang masih belum selesai mengebor di daerah lain.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru