MAGETAN (Blokjatim.com) – Upaya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Magetan terus berlanjut.
Setelah sebelumnya menggelar sosialisasi melalui event dan talk show di Kecamatan Takeran beberapa Minggu yang lalu, kini satuan penegak Perda ini melakukan razia di beberapa kecamatan dan menyasar warung-warung serta toko kelontong, Selasa (16/7/2024).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Gakkda, Gunendar mengatakan, bahwa operasi atau razia rokok ilegal ini adalah kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal yang kelima kalinya setelah bulan Mei dan Juni.
“Kemudian di bulan Juli ini kita akan melaksanakan operasi 2 kali juga, masing masing melaksanakan di titik wilayah kecamatan. Untuk hari ini wilayah kecamatan Sidorejo, wilayah kecamatan Magetan dan wilayah kecamatan Maospati,” terang Gunendar.
Dalam razia ini, lanjut Gunendar, tim yang sudah dibagi di beberapa kecamatan akan secara langsung mendatangi warung-warung dan toko yang menjual rokok untuk mengecek apakah menjual rokok ilegal atau tidak.

Selain itu, petugas juga akan mberikan sosialisasi dan wawasan mengenai rokok ilegal yang tidak boleh diperjual belikan kepada pemilik warung atau toko.
“Untuk di wilayah Sidoarjo ini masih dalam tataran normal dan aman. Sementara informasi yang dikumpulkan oleh tim, lokasi yang masih rawan itu adalah di kecamatan Magetan dan wilayah Maospati,” ungkapnya.
Saat razia, apabila petugas menemukan pedagang yang menjual rokok ilegal, para pedagang ini akan diberikan wawasan dan juga teguran bahwa menjual rokok ilegal dan bisa dikenakan sanksi hukum.
“Tim akan bekerja maksimal sehingga bisa menyisir toko – toko, warung – warung atau bahkan jasa pengiriman. Ini bisa diupayakan dilakukan pemberantasan jika terjadi peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Gunendar berharap, dengan adanya operasi atau razia secara langsung di warung-warung dan toko-toko ini kedepan para pedagang lebih tau dan selektif dalam memilih dagangan, khususnya rokok.
Sementara itu, salah satu pemilik toko yang didatangi petugas Satpol PP kali ini mengaku sangat menyambut baik, soal sosialisasi dan razia yang sudah digelar pada hari ini.
Menurutnya, razia kali ini akan lebih menambah pengalaman para pedagang agar lebih hati-hati dalam menjual rokok, karena ternyata ada juga rokok ilegal di pasaran yang melanggar hukum.
“Kalau saya, beli rokoknya pada sales-sales resmi atau rokok-rokok yang punya nama jadi sudah jelas legal mas. Dari dulu saya gak mau beli rokok dan juga obat-obatan yang tidak jelas,” katanya.
Pedagang ini berharap, operasi atau razia rokok ilegal ini terus dilakukan oleh Satpol PP agar tidak ada lagi rokok-rokok ilegal yang dijual bebas oleh pedagang.
” Kalau rokok ilegal itu ada, otomatis akan merusak harga rokok yang legal. Karena pastinya harga rokok yang ilegal itu murah dibanding rokok yang resmi. Saya setuju kalau ada razia seperti ini,” tutupnya.(pri/red)