Minggu, April 27, 2025

Buy now

spot_img

Gunakan Pakaian Adat, Cara Samsat Magetan Peringati Hari Bhayangkara Ke-78

MAGETAN (Blokjatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, ada hal unik dan menarik yang dilakukan oleh Samsat Magetan, yakni melakukan pelayanan dengan menggunakan pakaian adat, Sabtu (20/7/2024).

Pantauan awak media secara langsung, puluhan petugas ini tampak menggunakan berbagai pakaian adat, baik petugas laki-laki maupun perempuan.

Para petugas ini tetap memberikan pelayanan yang baik seperti biasanya, meskipun menggunakan pakaian adat. Mulai pelayan cek fisik sampai dengan pelayanan lainnya.

“Ini adalah cara kami untuk menunjukkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya Indonesia. Selain itu, kami ingin memberikan pengalaman yang berbeda dan lebih berkesan bagi masyarakat wajib pajak yang datang ke sini,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Samsat Magetan, Djody Priambodo, melalui Administrator Pelaksana PPDP, Nurdin.

Reaksi masyarakat yang datang ke Samsat pada hari ini sangat positif. Banyak yang memuji inisiatif tersebut dan mengaku terhibur dengan suasana yang tercipta.

Dikesempatan kali ini, Nurdin juga menyampaikan dalam peringatan Hari Bhayangkara yang ke-78 juga ada program yang ditunggu – tunggu masyarakat yaitu pembebasan pajak daerah untuk kendaraan bermotor.

“Pembebasan pajak daerah yaitu untuk bebas biaya balik nama. Jadi untuk biaya balik namanya free, tapi dengan ketentuan pajaknya tetap dibayar dan biaya PKB juga dikenakan juga. Kemudian untuk yang kedua bebas sanksi administratif untuk keterlambatan PKB,” ungkapnya.

Tak hanya itu, masih ada beberapa penjelasan yang perlu masyarakat mengerti bagaimana mekanisme pelaksanan dalam program pembebasan pajak daerah yang dijalankan oleh Samsat Magetan.

“Terus yang ketiga bebas pajak progresif. Jadi untuk pajak progresif mulai dari tahun, sekarang dan tahun ke belakang bebas semua progresifnya. Jadi untuk pemilik kedua ketiga biayanya tetap satu. kemudian untuk yang keempat bebas denda SWDKLLJ dan ada penekanan untuk yang tahun lewat saja. Jadi untuk yang tahun sekarang tahun 2024 tetap dikenakan denda, sedangkan yang hilang tahun 2023 kebelakang dendanya hilang,” imbuhnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Samsat Magetan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada masyarakat dengan harapan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan lebih baik lagi. Samsat Magetan juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan menciptakan suasana yang menyenangkan bagi para wajib pajak yang datang untuk memenuhi kewajiban mereka.(ton/sof)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru