MAGETAN (Blokjatim.com) – Terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bersama Kantor Bea dan Cukai Madiun gencar melakukan operasi atau inspeksi mendadak (sidak) di beberapa wilayah di Kabupaten Magetan.
Pada sidak kali ini, satuan penegak Perda ini menyasar wilayah Kecamatan Kawedanan. Para petugas ini blusukan di toko dan warung untuk mencari rokok-rokok bodong yang mungkin masih beredar di Magetan, Selasa (13/8/2024).
Dan benar saja, pada sidak ini Satpol PP Magetan berhasil mengamankan 3 bungkus rokok ilegal yang memiliki pita cukai tidak resmi di salah satu toko yang berada di kawasan Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan.
Dari 3 bungkus rokok ini, Satpol PP mendapati adanya kejanggalan, yakni dari keterangan pita cukai ada 12 batang rokok tetapi didalam bungkus nya terdapat 20 batang rokok.
Pun, saat ditemukan, pemilik toko tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas atau bukti pembayaran cukai yang sah dikarenakan dibeli dari Sales Promotion Girls (SPG).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Gunendar mengatakan, bahwa terus digelarnya operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari segi penerimaan pajak.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi peredaran barang-barang ilegal seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Bea Cukai, Amat Rudi menambahkan bahwa penjualan rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi berat. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pita cukai 3 rokok tersebut apakah palsu atau hanya tidak sesuai peruntukannya saja
“Selain merugikan negara, rokok ilegal ini juga tidak terjamin kualitasnya dan bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.
Selain menggelar sidak di wilayah Kawedanan, operasi rokok ilegal Satpol PP Magetan hari ini juga menyasar wilayah Kecamatan Panekan dan juga Sukomoro.
Operasi gabungan ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap tindakan tegas terhadap pelaku penjualan barang ilegal dapat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan bersama.(ra/red)