MAGETAN (Blokjatim.com) – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Panekan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Panekan, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari di RM Nirwana ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aturan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pemahaman tata cara Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa yang sesuai prosedur.
Untuk hari pertama, BKAD Kecamatan panekan memberikan bimbingan teknis kepada para Kepala Desa dan Kepala BPD se kecamatan Panekan, dengan narasumber Kepala PMD Eko Muryanto.
Dan untuk hari kedua ini, BKAD juga memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Sekretaris desa dan kaur keuangan dengan narasumber PBJ, KPP Pratama Ngawi dan PMD.
Ketua BKAD Kecamatan Panekan, Suwito mengatakan dengan kegiatan seperti ini diharapkan mampu memberikan pembekalan yang lebih mendalam terkait regulasi terbaru serta langkah-langkah strategis dalam pengelolaan pemerintahan desa.
“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di daerah, sehingga penting bagi seluruh perangkat desa untuk selalu mengikuti perkembangan aturan yang berlaku. Baik tata cara pengelolaan keuangan mulai dari laporannya, pajaknya,” jelasnya.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi pemahaman Undang-Undang Desa, tata kelola keuangan desa, serta pengelolaan aset desa. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dalam mengatasi berbagai permasalahan yang sering muncul di lapangan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pemerintah desa dapat lebih transparan, akuntabel, dan responsif dalam melayani masyarakat.(ton/red)