MADIUN (Blokjatim.com) – Mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto, Polres Kota Madiun mengungkap sejumlah kasus yang terjadi di wilayahnya, Senin (25/11/2024).
Beberapa kasus tersebut salah satunya adalah judi online. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengatakan bahwa para pelaku menggunakan berbagai macam modus untuk melakukan aktivitasnya.
“Modusnya melalui endorse akun pribadi pelaku di media sosial. Dari sana, tautan menuju situs judi online ditawarkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, dari ungkap kasus itu Polres Madiun Kota juga menemukan judi yang berkedok biliar, dengan menyasar orang-orang tertentu.
“Selain itu, juga ada yang memanfaatkan permainan biliar sebagai media, dengan sasaran orang-orang yang memiliki sumber dana untuk dijadikan taruhan,” imbuhnya.
Dari ungkap kasus ini, Polres Madiun Kota sudah mengamankan beberapa barang bukti dari adanya dugaan aktivitas judi online. Pun, Polres Madiun Kota juga terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas.
“Upaya ini merupakan komitmen kami dalam mendukung program 100 hari Asta Cita serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari dampak buruk perjudian,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selain Judi online Polres Madiun kota juga mengungkap sejumlah kasus yakni, pencemaran nama baik, perbuatan cabul, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pengeroyokan, penggelapan, hingga penipuan, dan juga undang-undang kesehatan.(ra/red)