MAGETAN (Blokjatim.com) – Bukan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), tapi Pemuda Batak Bersatu yang juga disingkat (PBB) divisi Magetan Raya, turun langsung ke Desa Pesu, Kecamatan Maospati dan menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kasus yang melibatkan Bitner Sianturi dengan penjual sayur dan Kepala Desa Pesu, Senin (10/2/2025).
Diketuai oleh Jaken Bernandiktus Siruat
dalam kesempatan itu, PBB telah memberikan pernyataan resmi kepada pemerintah desa dan menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan ini.
“Kami ke kantor Desa Pesu ini untuk menyampaikan sikap atas permasalahan yang terjadi kemarin. Yang jelas ini keterlaluan dengan gugatan yang diajukan oleh saudara Bitner Sianturi,” kata Jaken Bernandiktus Siruat.
Dijelaskan Jaken, PBB merasa prihatin dengan kasus ini sehingga membuat kegaduhan dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
“Kita tunggu dulu putusan dari pengadilan seperti apa. Yang jelas, kita meminta pihak hakim atau yang mengadili agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat, supaya tidak terjadi keresahan lebih lanjut,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam pernyataan sikapnya, PBB juga menegaskan bahwa mereka tidak sependapat dan tidak membenarkan tindakan Bitner Sianturi yang saat ini sudah viral di dunia maya.
PBB justru mendukung penuh pemerintah desa serta para pedagang ethek dalam menghadapi permasalahan ini. Pun, mereka berharap Pengadilan Negeri Magetan dapat memberikan putusan yang terbaik demi menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, PBB berharap perkara ini segera terselesaikan dan tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut di masyarakat.
“Semoga kasus ini segera selesai dan kedua belah pihak mendapatkan jalan yang terbaik,” tutupnya.(ton/red