MAGETAN (Blokjatim.com) – Ramai pemberitaan mengenai anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) yang mendatangi Polsek Nguntoronadi pada hari Rabu (23/4/2025) dan meminta uangnya dikembalikan, mendapat klarifikasi dari pihak MSI, Senin (28/4/2025).
Perwakilan Manajemen Koperasi MSI, Wawan Wandoyo di depan puluhan awak media mengatakan, bahwa MSI sanggup mengembalikan uang para anggota tapi dengan cara bertahap.
“Kami ingin menyampaikan dengan baik bahwa proses pengembalian dana saat ini sedang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. Kami memahami sepenuhnya bahwa ini adalah hak anggota, dan kami berkomitmen serta bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kami kepada anggota secara bertahap,” ujar Wawan.
Dalam kesempatan itu, Wawan juga meminta maaf kepada para anggota dan memohon bersabar dan menunggu proses pengembalian uang.
Selain itu, dirinya juga tidak mau tanya jawab dengan para wartawan karena MSI hanya ingin mengklarifikasi mengenai pengambilan dana untuk para anggotanya saja.
“Kami pastikan seluruh hak anggota akan kami kembalikan.Demikian klarifikasi ini kami sampaikan.Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan,” imbuhnya.
Sementara itu, saat klarifikasi bersama awak media berlangsung, di luar tampak beberapa anggota yang merasa menjadi korban tampak ramai dan meminta kejelasan kapan uangnya dikembalikan.
“Harusnya paling tidak, ada kejelasan tanggal pengembalian.Saya pribadi inginnya secepatnya karena dana saya harusnya cair tanggal 25, dan saat ini saya sedang sakit, butuh biaya rumah sakit,” kata salah satu anggota MSI, Queen.
Dijelaskan Queen, selama tiga tahun menjadi anggota koperasi MSI, awalnya tidak ada masalah. Namun saat kini, di tengah kebutuhan mendesak, keterlambatan pengembalian dana sangat berdampak pada dirinya.
“Saya sudah berusaha kooperatif. Bahkan terakhir saya sempat menggadaikan srip deposito saya untuk kebutuhan biaya rumah sakit. Tapi srip deposito yang seharusnya cair tanggal 25 itu malah belum bisa saya terima,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus KSP Syariah MSI yang berada di Kecamatan Nguntoronadi Magetan ini sudah sampai di tangan Polres Magetan.
Kabar terakhir, Polres Magetan mulai membuka pengaduan dan pendataan siapa saja yang merasa menjadi korban mengenai dana di Koperasi MSI tersebut.(ton/red)