Kamis, Mei 15, 2025

Buy now

spot_img

Hasil RDP Komisi B DPRD, Koperasi MSI Sudah Tidak Sehat dan Ditemukan 2 Pengawas Abal-abal

MAGETAN (Blokjatim.com) – Menanggapi permasalahan yang terjadi di Koperasi Syariah MSI, DPRD Kabupaten Magetan melalui Komisi B menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (2/5/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Rita Haryati, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Magetan, Forum Koperasi Magetan, Polres Magetan, serta manajemen Koperasi Syariah MSI.

Dalam keterangannya, Rita Haryati menyampaikan keprihatinan atas kondisi koperasi yang dinilai sudah tidak sehat sejak beberapa tahun terakhir.

“Dari hasil RDP kami tadi, MSI ini memang sudah tidak sehat sejak tahun 2021. Kami mohon maaf tidak bisa memberikan solusi terbaik untuk anggota koperasi yang merasa dirugikan. Namun kami akan berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk Pj Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim untuk menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.

Rita juga mengungkapkan bahwa berbagai faktor menyebabkan kondisi koperasi menjadi tidak sehat, di antaranya adalah penyalahgunaan uang, ketidakmampuan pengelolaan, serta tawaran suku bunga yang tidak masuk akal.

“Saya tidak akan menjelaskan lebih panjang. Yang jelas, MSI sejak awal sudah menunjukkan ketidaksehatan dalam operasionalnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau masyarakat Magetan, khususnya para anggota koperasi, untuk lebih berhati-hati dalam menaruh uangnya di lembaga keuangan yang tidak memiliki perlindungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Menitipkan uang tabungan atau deposito sebaiknya di bank yang dijamin oleh OJK dan LPS agar lebih aman dan nyaman. Jangan mudah tergiur iming-iming janji atau bunga tinggi, karena efeknya bisa buruk seperti yang terjadi pada kasus MSI saat ini,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, DPRD Magetan berharap masyarakat dapat lebih cermat dalam memilih lembaga keuangan untuk menyimpan dana, dan mengedepankan kehati-hatian demi menghindari kerugian serupa di masa mendatang.

Pengakuan Dua Orang yang Terdata Menjadi Pengawas Koperasi MSI Teryata Bukan

Sebuah pernyataan mengejutkan terlontar dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Magetan, Dinas Koperasi dan UMKM Magetan, serta manajemen Koperasi Syariah MSI.

Pengakuan Tenaga IT dan Rumah Tangga Koperasi MSI yang namanya dijadikan Pengawas Koperasi.(Anton/Blokjatim.com)

Dalam forum resmi ini, dua orang yang tercatat sebagai pengawas koperasi, Muhaimin Al’ida , mengaku bahwa dirinya sebenarnya bukanlah pengawas koperasi, melainkan hanya seorang tenaga IT.

“Saya sebenarnya hanya tenaga IT di MSI. Saya hanya teknisi sehari-harinya, bukan pengawas. Tiba-tiba saya disodori dan disuruh tanda tangan begitu saja,” ungkap Muhaimin Al’ida ketika ditanya langsung oleh pimpinan rapat.

Pernyataan ini sontak mengundang tanda tanya besar mengenai struktur dan keabsahan pengelolaan koperasi tersebut. Ida juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam urusan keuangan maupun pengelolaan koperasi lainnya.

Pernyataan serupa disampaikan Martono, yang juga tercatat sebagai anggota pengawas Koperasi Syariah MSI. Dalam RDP tersebut, ia menyebut bahwa dirinya selama ini hanya bertugas di bagian rumah tangga koperasi, dan tidak memiliki pengetahuan mengenai laporan ataupun pengelolaan koperasi.

“Saya hanya bagian rumah tangga. Untuk RAT (Rapat Anggota Tahunan) itu pun disusun oleh Pak Mafkur, atas perintah dari Pak Wawan,” jelas Martono.

Pengakuan dari dua orang yang seharusnya menjadi pengawas koperasi ini semakin menambah sorotan terhadap Koperasi Syariah MSI, yang saat ini tengah menghebohkan masyarakat terkait pengelolaan dan transparansi keuangannya sehingga mengorbankan banyak dana anggotanya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru