Selasa, Juli 8, 2025

Buy now

spot_img

Perubahan Nilai dalam Proses PPDB di SMPN 1 Magetan Jadi Sorotan

MAGETAN (Blokjatim.com) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Magetan, mulai menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten.

Sorotan masyarakat ini muncul setelah ditemukannya perubahan nilai saat proses PPDB berlangsung.

Peristiwa ini muncul ketika seorang siswa dari SDN 2 Magetan yang hendak melakukan pengambilan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) di SMP Negeri 1 Magetan mengalami ketidaksesuaian data nilai.

Siswa berinisial K ini disebut memiliki nilai rata-rata 95,60, namun data yang tercantum justru menunjukkan angka 94,60.

Karena perbedaan angka seperti inilah memicu keresahan di kalangan wali murid dan membuat beberapa di antaranya mendatangi pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Magetan tidak memberikan banyak tanggapan karena belum memahami sepenuhnya polemik yang terjadi.

Namun demikian, seorang guru yang juga menjadi bagian dari panitia PPDB membenarkan adanya permintaan revisi nilai oleh pihak SDN 2 Magetan.

“Seingat saya ada revisi nilai dari salah satu siswa yang diajukan pihak SDN 2 Magetan, kalau tidak salah dari 94 ke 95 koma berapanya saya lupa. Tapi coba tanyakan pada ketua panitia PPDBnya biar lebih jelas,” kata Susanto.

Dari pernyataan dari salah satu guru ini, menguatkan terjadinya perubahan nilai dalam proses PPDB di SMPN 1 Magetan, sehingga memicu keresahan wali murid.

Ditempat yang berbeda untuk memperjelas masalah ini, awak media mendatangi SDN 2 Magetan untuk mengklarifikasi adanya permasalahan itu dan langsung ditanggapi oleh kepala sekolah.

“Memang benar kami mengajukan revisi nilai pada seorang murid yang bernama K, awalnya itu yang seharusnya 95,60 kemarin itu ada kesalahan sehingga ditulis 94,60 tapi kami sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan,” kata Ike Risana Sukmaningrum, Kepala SDN 2 Magetan, Rabu (11/6/2025).

Dijelaskan Ike, kesalahan tersebut diakuinya murni disebabkan oleh kekeliruan teknis dalam proses input data karena jumlah siswa yang cukup banyak.

“Biasanya kalau kami memasukkan nilai itu kan ditutup rapornya, karena siswa kita kan cukup banyak ada sekitar 50, ternyata agak bergeser satu tingkat, sehingga nilai bawahnya yang naik ke atas. Ketahuannya saat baru selesai ditandatangani, saya juga tidak meneliti lagi, ternyata luput dari ketelitian kami satu rapor siswa itu ternyata terjadi pergeseran dan kesalahan dalam memasukkan nilai,” ujarnya.

Dengan terjadinya permasalahan ini, pihak sekolah mengatakan juga telah berkonsultasi ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Magetan, dan mengikuti arahan untuk menyusun berita acara resmi.

“Kemarin kita sudah merapat ke Dikpora, kemudian diwajibkan untuk membuat berita acara disaksikan seluruh dewan guru kemudian ditandatangani bersama dengan diketahui oleh dinas, karena prosedurnya memang demikian,” jelas Ike.

Menurut Ike, kesalahan ini hanya terjadi pada satu siswanya saja. “Hanya satu siswa itu kok,” tegasnya.

Disisi lain, dari data lapangan, awak media justru menemukan indikasi yang berbeda seperti halnya informasi mengenai transkrip nilai milik siswi lain berinisial C, yang menunjukkan rata-rata nilai 96,75. Sementara itu, dalam laman resmi https://ppdb.magetan.go.id, angka yang tercantum untuk siswi tersebut adalah 94,40.

Selisih signifikan atau dugaan perubahan angka ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penggelembungan atau katrol nilai yang dapat merusak prinsip kejujuran dalam proses PPDB.

Perubahan ini memang tidak ada unsur kesengajaan atau memang disengaja harus segera ditindak secara serius, agar potensi kecurangan tidak mencoreng reputasi dunia pendidikan di Magetan, apalagi terjadi di instansi-instansi pendidikan yang dibilang favorit.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru