MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Proyek Rumah Kemasan Kabupaten Magetan senilai Rp 2,3 miliar yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan kini menuai kritik tajam setelah fungsinya diduga melenceng dan hanya menjadi “pajangan”.
Fasilitas yang dibangun pada 2020 ini seharusnya menjadi pusat desain dan produksi bagi ribuan pelaku UMKM/IKM, namun kini justru tampak beralih fungsi menjadi bagian dari ruang perkantoran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pelaku usaha kecil. Fasilitas yang seharusnya dilengkapi peralatan canggih untuk design dan redesign kemasan tersebut dianggap gagal memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Alih-alih membantu menekan biaya produksi melalui desain kemasan yang kompetitif, Rumah Kemasan justru terkesan eksklusif dan menyatu dengan birokrasi kantor dinas.
Ketua Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Magetan, Ahmad Baiquni, memberikan pernyataan menohok terkait efektivitas bangunan tersebut. Ia menilai keberadaan Rumah Kemasan saat ini tidak lebih dari sekadar monumen fisik.
“Seng jelas di enggo pajangan karo di enggo kenang kenangan terpendam (Yang jelas dibuat pajangan dan dibuat kenang-kenangan terpendam),” ujar Baiquni saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Bahkan, Baiquni secara terang-terangan menyebutkan bahwa para pelaku usaha saat ini lebih memilih menggunakan jasa di tempat lain ketimbang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah tersebut.
Ketidakjelasan fungsi Rumah Kemasan ini semakin diperkeruh dengan sikap tertutup dari pihak otoritas terkait. Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon meskipun pesan konfirmasi telah terkirim.
Aksi bungkam pihak dinas ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat terkait pertanggungjawaban anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat. Jika terus dibiarkan tanpa evaluasi, Rumah Kemasan Magetan terancam menjadi aset yang “muspro” atau sia-sia.
Publik kini mendesak Bupati Magetan dan DPRD untuk segera turun tangan melakukan audit lapangan. Dampak dari tidak berfungsinya Rumah Kemasan ini sangat luas. Mulai kerugian negara, karena anggaran Rp 2,3 miliar kurang menghasilkan return ekonomi bagi daerah dan hanya untuk kantor dinas.
Hambatan daya saing, karena UMKM Magetan tetap kesulitan menembus pasar nasional karena mahalnya jasa desain kemasan mandiri.
Sentimen negatif investasi, hal itu dikarenakan ketidakmampuan pemerintah mengelola fasilitas publik dapat menurunkan kepercayaan pelaku usaha.
Seharusnya, sesuai rencana awal, Rumah Kemasan menjadi jembatan bagi UMKM untuk melakukan test market hingga 100 bungkus kemasan sebelum masuk ke tahap produksi massal di mitra percetakan. Namun, impian untuk melihat produk Magetan bersaing secara visual kini tampak terhambat oleh tata kelola aset yang buruk.(*)

