Jumat, Februari 27, 2026

Buy now

spot_img

Tram Mover PT INKA Gagal Beroperasi di TMII, LSM Minta Kualitas dan Pengadaan Diaudit

MADIUN (BLOKJATIM.COM) – Harapan masyarakat untuk menikmati fasilitas transportasi modern dan ramah lingkungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini terancam sirna menyusul kabar dua unit tram mover buatan PT INKA diduga gagal beroperasi.

Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait efektivitas anggaran negara dalam penyediaan sarana transportasi rekreasi yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh pengunjung.

Ketidakjelasan operasional tram mover ini berdampak langsung pada mobilitas masyarakat di kawasan TMII. Sebagai salah satu destinasi wisata nasional, kegagalan fungsi transportasi internal ini tidak hanya menghambat kenyamanan pengunjung tetapi juga mencederai citra inovasi teknologi transportasi dalam negeri.

Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri yang mencium adanya indikasi kegagalan produk pada proyek garapan PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA tersebut.

“Jika kendaraan itu memang tidak bisa digunakan sesuai peruntukan, maka patut dipertanyakan kualitas produk dan proses pengadaannya. Ini bukan persoalan sepele karena berpotensi menimbulkan kerugian,” ujar Ketua LSM Garis Pakem Mandiri, Rohman Sahebuddin, Kamis (26/2/2026).

Rohman menekankan bahwa proyek transportasi publik seharusnya melewati audit teknis yang ketat. Jika unit yang seharusnya beroperasi di Jakarta justru kini berada di Politeknik Negeri Madiun, masyarakat berhak tahu apakah ada kesalahan dalam perencanaan atau produksi.

“Kalau benar tidak memenuhi spesifikasi atau tidak lolos uji fungsi, berarti ada yang harus dievaluasi serius. Apakah perencanaannya keliru, pengawasannya lemah, atau ada persoalan pada proses produksinya,” tegas Rohman.

Pemindahan unit ini memicu tanda tanya besar. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pengadaan transportasi ini terpaksa gigit jari karena unit tidak lagi difungsikan di lokasi awal (TMII). Atas dasar tersebut, LSM mendesak adanya audit independen dan keterlibatan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi kerugian negara.

Menanggapi sorotan dari LSM tersebut, pihak PT INKA memberikan klarifikasi bahwa keberadaan tram mover tersebut masih dalam koridor pengembangan teknologi. Menurut mereka, operasional di TMII beberapa waktu lalu hanyalah bagian dari pengujian teknis.

Melalui rilisnya, senior Manager PT INKA, Hartono, menjelaskan bahwa unit tersebut dikembalikan ke Madiun untuk pengembangan lanjutan, termasuk peningkatan sistem kelistrikan dan keselamatan.

“Uji coba di TMII memang bagian dari tahapan pengujian. Setelah evaluasi, pengembangan dilanjutkan ke tahap riset berikutnya,” kata Hartono.

Meski PT INKA mengklaim ini adalah bagian dari riset, publik tetap menuntut transparansi. Mengingat dana yang digunakan berasal dari anggaran negara, ketidakpastian kapan fasilitas ini bisa digunakan secara permanen oleh masyarakat luas menjadi poin krusial yang harus dijawab oleh pemerintah dan pihak terkait.(*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru