MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa, memantau langsung proses pemangkasan pohon rawan tumbang di sepanjang jalur utama Magetan–Sarangan, Rabu (15/4/2026). Aksi ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait keamanan pengguna jalan di jalur wisata tersebut.
Pemangkasan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui UPT Madiun. Langkah ini sekaligus menjawab aspirasi warga Kecamatan Plaosan yang sebelumnya sempat mengeluhkan lambatnya penanganan pohon berisiko di wilayah mereka.
Diana Sasa mengungkapkan bahwa dirinya secara aktif memastikan laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Menurutnya, koordinasi administratif telah dilakukan sebelum eksekusi lapangan dimulai.
“Memang sudah ada beberapa laporan masyarakat terkait kondisi pohon di jalur Magetan–Sarangan yang membahayakan. Kemarin saya cek, suratnya sudah masuk dan hari ini bisa dieksekusi,” ujar Diana di sela-sela peninjauan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut berstatus pemangkasan, bukan penebangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memastikan dahan pohon tidak menyentuh kabel listrik atau membahayakan kendaraan yang melintas.
Dalam tinjauannya, legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan. Ia menemukan bahwa keterbatasan infrastruktur pendukung menjadi penyebab utama lambatnya penanganan pohon rawan tumbang.
Beberapa poin kritis yang ditemukan meliputi, UPT Madiun belum memiliki alat potong “senso skywave” yang memadai. Armada operasional yang tersedia sudah berusia tua sehingga dengan peralatan manual, petugas hanya mampu menangani 2 hingga 3 pohon per hari.
“Petugas sebenarnya rutin patroli, namun keterbatasan alat membuat penanganan berjalan lambat. Padahal, jalur Magetan–Sarangan adalah akses wisata dengan mobilitas kendaraan yang sangat tinggi,” jelasnya.
Sebagai anggota komisi yang membidangi infrastruktur, Diana Sasa berjanji akan membawa temuan lapangan ini ke tingkat provinsi. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan penguatan anggaran perawatan jalan agar pelayanan publik bersifat preventif, bukan sekadar reaktif.
“Kalau memang kebutuhannya mendesak, harus segera dianggarkan. Komisi D akan mengawal, dan saya pribadi akan fokus pada alokasi khusus untuk peremajaan peralatan di tingkat UPT,” tegas Diana.
Berdasarkan data di lapangan, masih terdapat sejumlah titik rawan yang belum tersentuh, mulai dari kawasan Polres Magetan hingga Maspati. Diana berharap ke depannya sistem perawatan jalan provinsi dapat dilakukan secara berkala dan menyeluruh demi menjamin keselamatan masyarakat.(ton/red).

