Sabtu, Mei 23, 2026

Buy now

spot_img

Pengabdian 4 Tahun Berakhir Pahit, Fasilitator Forum Anak Magetan Diduga Diberhentikan Sepihak

MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Dugaan praktik nepotisme kembali mencuat di lingkungan birokrasi Kabupaten Magetan. Seorang pemuda bernama Arta Deva Leandry yang telah mengabdi hampir empat tahun di bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan harus menerima kenyataan pahit. Ia diduga diberhentikan secara sepihak untuk memberi jalan bagi kerabat Kepala Dinas yang baru menjabat.

Permasalahan ini bermula saat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) Kabupaten Magetan membutuhkan tenaga berpengalaman dalam menangani kasus-kasus sensitif.

Arta sendiri bukan sosok baru di bidang perlindungan anak. Sejak duduk di bangku kelas 10 SMK, ia telah aktif di Forum Anak Kabupaten Magetan. Berkat dedikasinya, ia kemudian dipercaya menjadi fasilitator Forum Anak setelah masa kepengurusannya berakhir.

Melihat pengalaman dan kemampuannya di lapangan, Bidang PPA sempat merekomendasikan Arta untuk mengisi posisi di dinas tersebut sejak awal Januari tahun lalu.

“Saya direkomendasikan oleh bidang karena pengalaman di Forum Anak dan fasilitator. Kontrak kerja sebenarnya sudah jadi, tinggal menunggu tanda tangan dan persetujuan Kepala Dinas yang definitif (asli),” ujar Arta saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Dalam masa peralihan kepemimpinan dari Plt ke Kepala Dinas definitif, Arta diminta menjalani masa magang untuk menyesuaikan diri dengan regulasi internal. Pihak bidang menilai bahwa penanganan kasus PPA membutuhkan keahlian khusus, tidak sekadar kemampuan administratif.

Selama menjalankan tugasnya, Arta mengaku telah menangani puluhan kasus anak di bawah umur yang tergolong berat, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perundungan, hingga perdagangan anak.

“Akhir tahun kemarin, saya mendampingi kasus berat di mana seorang kakak tiri menjual-belikan adiknya sendiri. Kami menyediakan rumah aman dan terus memantau kondisi psikis korban,” kenang Arta.

Ia juga menyoroti tingginya angka kasus yang melibatkan anak di bawah umur di Magetan.

“Sejak awal Januari hingga April kemarin, saya sendiri sudah menangani sekitar 12 hingga 15 kasus kehamilan di luar nikah yang melibatkan anak di bawah umur. Ini urusan sensitif, ada kode etik dan SOP-nya. Tidak bisa instan atau sekadar belajar satu-dua bulan,” tegasnya.

Permasalahan mulai muncul setelah Kepala Dinas baru resmi menjabat. Status Arta yang sebelumnya mendapat dukungan dari pihak bidang mulai dipertanyakan.

Pada awal April, Arta secara tiba-tiba diminta untuk berhenti sementara atau “beristirahat” selama satu bulan sambil menunggu kepastian. Ia bahkan diminta tidak mencari pekerjaan lain karena tenaganya masih dibutuhkan.

Namun, memasuki bulan Mei, harapan tersebut pupus. Tanpa adanya surat resmi pemberhentian, posisi yang sebelumnya dijanjikan kepadanya diduga telah diisi oleh orang lain.

“Ternyata Kepala Dinas yang baru ini sudah punya jagonya sendiri, yaitu keponakannya sendiri. Tiba-tiba keponakannya itu diajak masuk dan ikut apel pagi,” ungkap Arta kecewa.

Dugaan ini diperkuat dengan kedatangan perwakilan dari Bidang PPA ke rumah Arta untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Mereka mengaku tidak memiliki kewenangan atas keputusan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PPKBPP dan PA Kabupaten Magetan belum memberikan klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Kepala Dinas Kartini hanya menyampaikan sedang menghadiri kegiatan di Takeran, dan tidak merespons panggilan telepon dari awak media.(niel/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru