Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

spot_img

Buka Puasa Bersama, Pengurus SMSI Pusat Bahas UU ITE Hingga Verifikasi Media

JAKARTA (Blokjatim.com) – Moment istimewa di Bulan Ramadhan, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan Buka Puasa bersama.

Buka puasa ini dilaksanakan secara terbatas di Hotel Millenium, yang dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus H. M, Nasir, Sekretaris Jenderal, Yono Hartono, Wakil Ketua Umum, Syarif, Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Hersubeno Arif, Sekretaris Dewan Pakar, Ervik Arisusanto, Hendry Ch Bangun Penasehat dan beberapa staf Departemen

Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, ketua Umum SMSI Firdaus, menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat.

Ketua umum juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei mendatang.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bahwa SMSI sejak tahun 2020 lalu telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program, mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota.

“Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers,”terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Yono Hartono juga menyampaikan tentang hasil rakernas.
“Pada rakernas bulan Maret yang lalu, keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam Raperpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI Provinsi, Kabupaten dan kota,”kata Yono.

Yono Hartono, juga menyampaikan apabila ada perturan kerjasama dengan media yang mensyaratkan media harus terverifikasi, maka peraturan itu patut dipertanyakan.

“Jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum,”ujarnya.

Semua pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal SMSI pusat tersebut juga diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif.(ton/red/*)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru