NGAWI (Blokjatim.com) – Respon cepat keluhan masyarakat, Satlantas Polres Ngawi mengelar razia balap liar, Sabtu (13/5/2023).
Razia dilakukan disekitar Paron Ngawi, karena adanya warga yang resah dengan aktivitas balap liar dan knalpot brong yang sangat bising.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi. Hal itu dilakukan untuk menjamin harkamtibmas di wilayah Paron dan sekitarnya.
“Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat,”kata AKBP Dwiasi, Minggu (14/5/2023)
AKBP Dwiasi menjelaskan, pada razia kali ini juga sebagai salah satu bentuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong,”ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Aditama, S.T.K., S.I.K., yang memimpin razia tersebut mengatakan, bahwa pada razia pencegahan balap liar tersebut berhasil diamankan sebanyak 70 motor yang tidak sesuai spektek.
“70 kendaraan ini diduga akan digunakan balap liar,”imbuhnya.
Untuk membuat jera para pelaku, Satlantas Polres Ngawi juga tak segan-segan melakukan penindakan tegas dengan cara tilang manual.
“Razia ini juga untuk membuat efek jera sehingga ke depannya mereka bisa lebih tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas,”terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Ngawi juga mengimbau para pelaku dan juga masyarakat pada umumnya agar tertib berlalulintas, serta tidak membuat aksi seperti balap liar dan knalpot brong, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.(ton/red/*)