Kamis, Januari 16, 2025

Buy now

spot_img

Dinas Peternakan Komitmen Salurkan dan Kawal Hibah Hewan Ternak untuk 48 KTT di Magetan

MAGETAN (Blokjatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan salurkan bantuan Hibah untuk puluhan Kelompok Tani Ternak (KTT) yang berada dibawah binaan Disnakkan Magetan, Kamis (9/11/2023).

Puluhan Kelompok Tani Ternak dari seluruh wilayah di Kabupaten Magetan tersebut akan mendapatkan bantuan hewan ternak kambing dengan jenis peranakan kambing etawa.

Kepala Disnakan Magetan, drh Nur Haryani mengatakan program Hibah yang bersumber dari luar dana APBD ini merupakan program rutin tahunan yang diberikan kepada kelompok yang ada dibawah binaan Disnakan Magetan.

Maka dari itu, drh Nur Haryani dibantu berbagai pihak komitmen akan melakukan pengawalan dan pendampingan agar hibah tepat sasaran dan dilaksakan sesuai dengan prosedur.

“Memang Dinas Peternakan dan Perikanan itu mempunyai program hibah ternak untuk masyarakat atau kelompok ternak dan ini tiap tahun memang ada. Untuk anggarannya sendiri bersumber dari luar APBD, jadi sebisa mungkin masyarakat bisa memanfaatkan nya,” katanya.

Untuk itu, drh Nur Haryani sendiri menegaskan akan melakukan pengawasan dan monitoring kepada setiap kelompok yang mendapatkan hibah ternak agar hibah ternak tersebut bisa benar-benar tepat sasaran nantinya.

“Nanti kami akan membetuk tim untuk melakukan pengawasan, monitoring dan mendampingi sehingga program hibah ini bisa benar-benar tepat sasaran, bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat peternak khususnya di Kabupaten Magetan,” tegasnya.

Selanjutnya, setelah hibah ternak tersebut tersalurkan tim dari Disnakan akan memonitor perkembangan di masing masing kelompok untuk memastikan bahwa bantuan ternak yang sudah diberikan masih ada dan memang bermanfaat.

Diakhir kesempatan, drh. Nur Haryani berpesan agar penerima hibah ini bisa benar memanfaatkan program ini, sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi para peternak itu sendiri.

“Untuk kelompok penerima hibah bahwa ketika mereka sudah menerima hibah, pasti alokasi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dan mereka sudah menandatangani naskah perjanjian. Dimana itu ada hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan gitu. Jadi ya silahkan, ini kan program pemerintah dan pemerintah menganggarkan sudah luar biasa dan itu adalah untuk peningkatan kesejahteraan ya harus benar benar dilaksanakan,” tandasnya.

Untuk informasi, penyaluran Hibah yang dilaksanakan di Aula Balai Latihan Peternakan di Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro diikuti sekitar 48 kelompok dari berbagai wilayah di Kabupaten Magetan.(niel/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru