Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Enam Laporan Masuk di Bawaslu, 4 Tak Diregister dan 2 Tunggu Nanti Malam

MAGETAN (Blokjatim.com) – Mendekati Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan, sebanyak 6 laporan dugaan pelanggaran pemilu diketahui sudah masuk ke Bawaslu Magetan.

Ketua Bawaslu Magetan M Kilat Adinugroho yang ditemui usai menghadiri sosialisasi PSU di KPU mengatakan, bahwa saat ini sudah ada 6 laporan masuk ke Bawaslu Magetan, namun belum ada yang diregister.

“Yang 4 laporan tidak diregister karena sudah kadaluarsa, sudah melebihi 7 hari dari penemuan dugaan pelanggaran. Kemudian untuk 2 laporan ini masih proses kajian, hasilnya insyaallah kita tunggu nanti malam di register atau tidak,” ujarnya.

Kilat menerangkan, dari 6 laporan ini, 4 adalah laporan dugaan tindak pidana KPPS di 4 TPS PSU dan untuk 2 laporan adalah mengenai bagi-bagi sembako yang dilakukan dilokasi PSU.

“Barang bukti yang dibawa berupa sembako dan ada semacam kartu nama dari salah satu Paslon,” imbuhnya.

Disamping itu, menyikapi 2 laporan ini, Kilat mengaku Bawaslu Magetan sudah melakukan koordinasi dengan Gakkumdu karena arah laporannya mengarah ke pidana.

“Kalau secara regulasi ini masih dalam proses kajian, dan hari ini nanti kita tentukan diregistrasi atau tidak,” tutup Ketua Bawaslu Magetan.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru