MAGETAN (Blokjatim.com) – Responsif dengan aduan masyarakat Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, terkait aktivitas Pabrik Gula Poerwodadie, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, turun langsung melakukan inspeksi, Jumat (19/9/2025).
Didampingi masyarakat pelapor, Suratno langsung mengecek satu persatu-satu keluhan yang disampaikan masyarakat melalui surat yang masuk ke DPRD Magetan, antara lain debu, abu dan aliran sungai yang diduga tercemar. Selian itu, juga keberadaan lahan parkir truk penampungan tebu yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
Ketua DPRD Magetan, Suratno mengatakan, aduan masyarakat terkait aktivitas PG Poerwodadie bukanlah hal yang baru di DPRD, karena sudah beberapa kali.
“Awal mulanya ada surat pertama masuk, dulu aduannya sama terkait lingkungan, baik itu dari pembuangan asap, abu, maupun aliran sungai yang memungkinkan tercemari. Yang ketiga terkait landasan parkir truk. Tahap pertama katanya sudah terselesaikan, tapi karena ada aduan lagi, kami selaku wakil masyarakat turun langsung mengecek,” ujarnya.
Kang Ratno menerangkan, hasil pengecekan bersama warga menunjukkan adanya beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam. Namun demikian, Suratno menekankan perlunya langkah hati-hati agar tidak serta merta menyalahkan pihak pabrik.
“Kami sudah dapat penjelasan dari pabrik, juga ditunjukkan langsung aliran sungainya. Jadi kita harus cari titik temu. Endingnya nanti kami akan mengundang perwakilan masyarakat, pabrik, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat tingkat pencemaran yang disampaikan warga. Insya Allah tahun depan pabrik juga sudah membuat pipa baru untuk pembuangan,” jelasnya.
Suratno memastikan, persoalan ini akan difasilitasi dalam forum resmi RDP di DPRD. Sehingga permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
“Setelah kajian lapangan, kita akan undang DLH, Komisi IV yang membidangi, perwakilan pabrik, dan masyarakat untuk mencari akar masalah serta solusi,” katanya.
Ditempat yang sama, Siswanto perwakilan warga RT 02 RW 03 Kelurahan Manisrejo mengaku puas dengan langkah Ketua DPRD yang turun langsung meninjau lokasi.
“Kami merasa puas ketika Ketua DPRD berkenan melakukan pengecekan. Jadi mereka tahu keadaan yang sebenarnya, bahwa aduan masyarakat itu benar, tidak ditambah dan tidak dikurangi. Pak Ketua janji akan memfasilitasi RDP di DPRD Magetan. Semoga keluhan warga yang sudah lama ini bisa dipenuhi,” terangnya.
Siswanto menyampaikan, bahwa persoalan debu kini menjadi masalah utama, selain limbah air panas yang sudah menahun. Debu dari aktivitas truk yang antri di sekitar pemukiman disebut sangat mengganggu, apalagi lokasinya berdekatan dengan SDN 1 Karangrejo.
“Debunya masuk ke rumah, ke kendaraan, bahkan mengganggu kegiatan belajar di sekolah. Ditambah sampah dari sopir truk serta kebisingan yang nyaris 24 jam. Jaraknya sangat dekat, tidak sampai 50 meter dari rumah warga,” tegasnya.
Masyarakat berharap, dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan, ada solusi nyata untuk menyelesaikan persoalan klasik PG Poerwodadie yang terus berulang setiap musim giling.(niel/red)

