MAGETAN (Blokjatim.com) – Lagi dan lagi oknum yang mengaku wartawan dari luar wilayah Magetan, membuat ulah di Kabupaten Magetan.
Baru reda masalah dugaan pemerasan di salah satu sekolah di Magetan, kini muncul lagi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dari luar Magetan kepada salah satu pengunjung hotel di wisata Telaga Sarangan.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Magetan, melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Magetan, Ipda. Agnes Tri Ananta, bahwa tiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Magetan.
“Tiga orang pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Magetan. 1 orang mengaku dari awak media, tapi kebenarannya masih kita selidiki dan 2 orang dari masyarakat sipil biasa,” jelasnya kepada Blokjatim.com, Senin (2/9/2024).
Dibeberkan Ipda Agnes, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini Stanby di tempat wisata atau hotel-hotel. Kemudian memfoto-foto orang yang diduga bukan pasangan resmi lalu melakukan pemerasan, dengan ancaman akan memviralkan atau menyebarkan aib apabila permintaanya tidak dipenuhi.
“Korban sudah mengeluarkan uang Rp 5 juta dari total permintaan pelaku sebanyak Rp 15 juta,” ujarnya.
Karena ulahnya, saat ini ketiga pelaku sementara mendekam di sel tahanan Polres Magetan. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal ITE dan pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun keatas.(ton/red)