Selasa, Maret 25, 2025

Buy now

spot_img

Kades Kedungrejo Madiun Laporkan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum LSM

MADIUN (Blokjatim.com) – Kesal karena kerap kali dimintai uang oleh oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Suyadi lapor ke Polres Madiun, Senin (10/2/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Suyadi melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut ke Satreskrim Polres Madiun.

Diceritakan Suyadi, saat menjalankan aksinya, oknum LSM ini mengklaim sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Inspektorat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

“Saya tidak kenal dengan para para pelaku. Mereka tiba-tiba datang ke kantor desa dengan mengatasnamakan instansi pemerintah,“ kata Kepala Desa Kedungrejo, Suyadi.

Para oknum LSM tersebut menuduh adanya penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kedungrejo, sehingga Suyadi harus bertanggungjawab terhadap pengelolaan anggaran.

Pun, ujungnya agar permasalahan tidak disebarluaskan melalui media, maka Suyadi disyaratkan untuk memberikan sejumlah uang.

“Saya diancam akan dilaporkan ke media massa jika tidak memenuhi permintaan mereka. Karena takut, saya terpaksa memberi uang,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Kades Kedungrejo Sumadi menyampaikan bahwa saat melancarkan aksinya para pelaku sudah menerima uang sebesar Rp 12 juta dari total permintaanya sebesar meminta Rp 40 juta.

Sesuai informasi yang diterima Sumadi, selian kliennya, sejumlah kepala desa diduga juga banyak yang menjadi korban ancaman oknum LSM itu.

“Ini bukan kasus tunggal. Selama tiga bulan terakhir, ada 10 hingga 15 kepala desa yang mengalami hal serupa. Kami akan mengajak mereka melapor,” tegasnya.

Disisi lain, Polres Madiun melalui Kasi Humas, Iptu Anita Diyah membenarkan laporan itu dan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal atas laporan dugaan pemerasan oleh oknum LSM tersebut.

Selian itu, Iptu Anita Diyah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu yang ujungnya meminta sejumlah uang.

“Kami mendalami kronologi kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tutupnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru