Kamis, Mei 15, 2025

Buy now

spot_img

Tipu Warga Magetan Miliaran Rupiah, Dukun Palsu Asal Surakarta Berhasil Ditangkap

MAGETAN (Blokjatim.com) – Mengaku sakti dan punya ilmu memindahkan janin, seorang perempuan asal Surakarta Jawa Tengah berhasil menipu korban warga Magetan hingga Rp1,075 miliar rupiah.

Aksi tipu-tipu ini berhasil diungkap jajaran Polres Magetan dalam waktu singkat setalah mendapat laporan dari korban.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasatreskrim AKP Joko Santoso mengatakan, bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku berhasil memperdaya orangtua yang anaknya tengah mengandung di luar nikah dengan modus memindah janin dengan ilmunya.

“Pelaku ini mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk memindahkan janin dari tubuh anak korban. Korban lalu menyerahkan uang sebesar Rp 540 juta sebagai syarat pelaksanaan ritual tersebut. Namun, setelah proses yang dijanjikan tak membuahkan hasil dan putrinya tetap melahirkan, orang tua korban menuntut pertanggungjawaban,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Kamis (24/4/2025).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini sempat dua kali meminta uang kepada korban dengan dalih diperlukan ritual tambahan untuk mengambil uang dari alam gaib untuk mengembalikan semua uang yang sudah dikeluarkan untuk ritual.

“Jadi pertama Rp 540 juta dan kedua Rp 535 Juta. Total kerugian mencapai Rp1,075 miliar. Kita berhasil memetakan keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah hukum Polres Surakarta,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku terdorong melakukan penipuan karena terlilit utang. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar kuliah, kebutuhan sehari-hari, serta membeli ponsel dan kendaraan bermotor.

Disisi lain, untuk memberikan layanan yang lebih luas dan menanggapi semua keluhan masyarakat, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, saat ini juga sudah membuat program “Lapor Pak Kapolres” melalui berbagai media sosial Polres Magetan.

Melalui program itu, Kapolres mengajak semua masyarakat agar tidak segan melapor apabila mengalami tindak kejahatan.

“Saya sudah membuka layanan laporan langsung melalui Lapor Pak Kapolres yang bisa diakses melalui media sosial resmi Polres Magetan baik Instagram, Twitter, Facebook maupun WhatsApp,” tutupnya.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru