Minggu, Juni 22, 2025

Buy now

spot_img

Diberitakan Sepihak, PT Sarangan TV Sayangkan Diskominfo Publikasi di Media Tak Jelas

MAGETAN (Blokjatim.com) – Diberitakan sepihak oleh salah satu media, PT Sarangan TV sayangkan etika jurnalistik oknum salah satu media di Kabupaten Magetan.

Owner PT Sarangan TV, Aris mengatakan  usai diberitakan oleh salah satu media tanpa konfirmasi dirinya tersebut, dirinya langsung berusaha mencari dan menghubungi Kantor PT Pojok Kiri Media di Surabaya untuk melakukan hak jawab.

Ironisnya, Owner PT Pojok Kiri Media, Sukoto justru mengaku, bahwa Media Pojok Kata bukanlah bagian dari PT Pojok Kiri Media.

Padahal sangat jelas tertera di Tentang Kami di dalam Media Pojok Kata, bahwa Pojokkata.com merupakan salah satu Kanal dari Pojokkiri.com (PT POJOK KIRI MEDIA) yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers sertifikat nomor : 550/DP-terverifikasi/K/V/2020 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers.

“Kita sudah konfirmasi ke PT Pojok Kiri Media, Bapak Sukoto dan mengatakan bahwa Media Pojok Kata bukanlah media di bawah naungan PT Pojok Kiri Media. Abal-abal kata beliau,” kata Aris Owner PT Sarangan TV, Rabu (14/5/2025).

Tak hanya itu, dalam masalah ini Aris juga menyayangkan Diskominfo Kabupaten Magetan, yang melakukan publikasi ke media yang diduga abal-abal tanpa badan hukum yang jelas.

Padahal, Diskominfo adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor para awak media, yang seharusnya tau mana media berbadan hukum, dan mana media yang tidak berbadan hukum.

“Seharusnya Diskominfo tau, mana media yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Ini bisa dikatakan pencemaran nama baik, soalnya media ini menulis perusahaan saya tanpa konfirmasi,” ujarnya.

Dengan adanya pemberitaan yang tidak berimbang yang menyangkut Perusahaanya, Aris mengaku akan menempuh jalur hukum dan meneruskan permalasahan ini ke Dewan Pers untuk meminta keadilan.(niel/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru