MAGETAN (BLOKJATIM.COM) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kartoharjo, Polres Magetan, berhasil mengakhiri petualangan RSC (33), seorang pria asal Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan ini diringkus petugas setelah melancarkan aksinya di wilayah hukum Magetan.
Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif serta strategi penyamaran (undercover) yang dilakukan oleh anggotanya.
Aksi kriminalitas ini bermula pada Senin (13/4/2026) sore di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo. Korban yang baru tiba di lokasi mendapati mesin alkon pompa air miliknya telah raib dari tempat semula. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp1,2 juta dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi di lapangan, tim kami melakukan pengembangan hingga identitas pelaku mengarah kepada RSC,” ujar AKP Eko Supriyanto dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Setelah melakukan pelacakan, petugas berhasil menyergap pelaku pada Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin pompa air hasil curian.
Dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Kartoharjo, tersangka RSC mengakui bahwa aksi di Desa Gunungan bukanlah yang pertama kali. Ia mengaku telah menjalankan operasi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda, masih di dalam wilayah Kecamatan Kartoharjo.
Pola operasi yang dilakukan pelaku menyasar mesin pompa yang ditinggalkan pemiliknya di area persawahan yang sepi, menjadikannya momok bagi para petani setempat.
Atas perbuatannya, pria asal Ngawi ini kini harus mendekam di sel tahanan. Polisi menjerat tersangka dengan regulasi terbaru dalam KUHP Baru Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan sanksi ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda kategori V (mencapai Rp500 juta).
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi pencurian lain yang melibatkan tersangka. Pihak kepolisian juga mengimbau para petani untuk lebih waspada dan memberikan pengamanan tambahan pada peralatan pertanian mereka guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(ton/red)

