MADIUN (BLOKJATIM.COM) – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun terus bergulir. Pascapenggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun pada Rabu (19/8/2026), pimpinan Bawaslu setempat menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, memastikan seluruh jajarannya, khususnya pengelola keuangan dan sekretariat, akan bersikap terbuka serta kooperatif jika sewaktu-waktu dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
“Sebelum pihak Kejaksaan meninggalkan kantor, saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran sekretariat pengelola keuangan agar bersikap kooperatif apabila ada pemanggilan dari penyidik,” ujar Wahyu, Kamis (20/8/2026).
Dalam aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari menyisir sejumlah area vital di kantor Bawaslu, termasuk ruang keuangan dan ruang arsip. Penggeledahan difokuskan untuk mengumpulkan serta menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Wahyu menyebutkan bahwa pihak Bawaslu memfasilitasi penyitaan dokumen tersebut, seraya mengingatkan agar penyimpanan berkas tetap terjaga dengan baik. Sebelum masuknya penyidik Kejari, lembaga pengawas pemilu tingkat kota ini sebenarnya telah melewati prosedur pemeriksaan internal.
“Sekitar akhir Juli lalu, kami sudah melalui proses pemeriksaan dan audit rutin dari Inspektorat Bawaslu RI,” ungkapnya.
Menindaklanjuti tindakan hukum dari pihak kejaksaan, Bawaslu Kota Madiun langsung menggelar rapat virtual bersama Bawaslu RI. Rapat koordinasi tersebut melibatkan Inspektur Utama (Irtama) Bawaslu RI, unsur inspektorat, deputi, serta perwakilan dari beberapa biro terkait.
Mengenai substansi materi perkara maupun rincian dugaan penyimpangan anggaran yang disidik, Wahyu enggan berspekulasi dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Terkait detail perkara, kita menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan,” tegas Wahyu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kota Madiun belum memberikan data atau pernyataan terbaru mengenai hasil penggeledahan. Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Aldy Slesviqtor Hermon, belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.(arg/ton)

