Kamis, Agustus 20, 2026

spot_img

Lanjutkan Perjuangan Cak Sholeh, LBH No Viral No Justice Gelar Rakernas dan Susun AD/ART

MALANG (BLOKJATIM.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) menegaskan keberlanjutan roda organisasi serta komitmen pelayanan hukum bagi masyarakat. Ketegasan ini disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Anthurium Convention Hall, Kusuma Agrowisata Resort, Kota Batu, Malang.

Agenda strategis ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus langkah konkret untuk merawat gagasan, ide, dan spirit perjuangan yang diwariskan oleh pendiri LBH NVNJ, almarhum Cak Sholeh.

Ketua Presidium LBH No Viral No Justice, Ahmad Setiawan, SH, MH, CCLA, menyampaikan bahwa figur Cak Sholeh memang tidak tergantikan. Meski demikian, cita-cita mendasar almarhum dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil harus tetap berjalan secara terstruktur.

“Tidak ada siapapun yang bisa menggantikan sosok Cak Sholeh. Tetapi gagasan-gagasan dan ide-idenya harus terus dilanjutkan,” ujar Ahmad Setiawan di sela-sela kegiatan.

Ahmad menekankan bahwa pelaksanaan Rakernas ini menjadi bukti nyata bahwa keberadaan LBH NVNJ tetap eksis dan akan terus berkembang dalam mengawal berbagai persoalan hukum warga.

“Hari ini di Rakernas kita sampaikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice belum selesai. Kita masih terus berkembang dan berpartisipasi hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan hukum maupun bantuan di bidang lainnya,” tegasnya.

Sebagai langkah penguatan kelembagaan pasca-ditinggalkan sang pendiri, Rakernas kali ini berfokus pada penyusunan serta penatapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dokumen ini dirancang sebagai arah kebijakan dan panduan kerja advokasi selama tiga tahun mendatang.

Dalam struktur kepemimpinan yang baru, posisi Dewan Pembina Yayasan LBH NVNJ diisi oleh lima figur, yaitu Ana Afrianti (istri almarhum M. Sholeh), Azis Dwijanto, H. Wandoyo, Soehandono Frans, serta Luddy Eka Pramana.

Sementara pada jajaran Pengurus Harian DPP, kepemimpinan dijalankan oleh mekanisme Presidium yang terdiri dari:

Ketua Presidium: Ahmad Setiawan, SH, MH, CCLA. Anggota Presidium: H. Muhammad Syaiful, SH (kakak almarhum M. Sholeh) dan Alex Yudawan.Sekretaris: Nur Muhammad dan Bendahara: H. Mustofa.

Melalui pembenahan struktur dan penguatan legalitas organisasi ini, LBH No Viral No Justice optimistis dapat memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, sekaligus menjaga nilai-nilai keadilan sosial yang selama ini melekat pada nama besar Cak Sholeh.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru