MAGETAN (Blokjatim.com) – Usai belanja Perjalan Dinas Kelurahan di Kabupaten Magetan yang menjadi sorotan, kini giliran anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan yang jadi perbincangan, menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
Berdasarkan data tayangan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP, alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Magetan masih terbilang fantastis.
Dalam satu tahun anggaran, perjalanan dinas biasa DPRD Magetan tercatat mencapai Rp12.872.711.000, sementara perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp2.987.400.000, dengan total keseluruhan mencapai Rp 15.860.111.000.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui proses efisiensi sebagaimana arahan dari Presiden.
“Anggaran itu sudah dilakukan efisiensi sesuai dengan Inpres. Tidak hanya untuk perjalanan dinas saja, namun juga untuk item lainnya. Total efisiensi di Setwan kemarin kurang lebih mencapai Rp18 miliar, paling banyak di efisiensi di Perjadin,” kata Endang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/7/2025).
Tak hanya itu, Endang juga mengiyakan bahwa angka Rp 15 miliar lebih untuk perjalanan dinas sudah termasuk dalam jumlah yang telah diefisienkan.”iya mas,” imbuhnya.
Tak hanya perjalanan dinas, anggaran untuk konsumsi rapat DPRD Magetan juga tak luput dari sorotan. Berdasarkan data yang sama, anggaran makanan dan minuman rapat DPRD Magetan tahun ini mencapai Rp 4.476.533.789.
Besarnya anggaran tersebut dinilai layak untuk dikaji ulang oleh berbagai pihak, terutama dalam situasi saat ini yang menuntut efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran publik.(ton/red)

