Sabtu, September 14, 2024

Buy now

spot_img

Curi Mesin Bajak Sawah di 13 TKP, Polres Magetan Amankan 5 Pelaku

MAGETAN (Blokjatim.com) – Lima komplotan spesialis pencuri bajak sawah berhasil di tangkap oleh tim Satreskrim Polres Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, kelima pelaku ini telah melakukan aksinya di beberapa tempat dan berhasil menggondol puluhan bajak sawah, maupun mesin dieselnya saja.

“Kelima tersangka ini telah melakukan aksinya dibeberapa tempat, di Magetan ada 5 TKP, di Madiun 1 TKP dan di Ngawi 7 TKP,” jelasnya.

Diungkapkan Kapolres, dalam menjalankan aksinya para tersangka ini melakukan pengamatan dulu pada bajak sawah yang menjadi target, biasanya mereka menyasar bajak yang digunakan dan ditinggal di sawah.

“Pelaku ini ada yang bertugas melakukan pengamatan mesin bajak yang di tinggal di sawah. Kemudian malam harinya, ada yang bertugas melepas mesin diesel dari rangka, setelah mesin terlepas pelaku lain akan datang menjemput dengan menggunakan mobil pickup,” ujarnya.

Tak hanya mengambil mesin diesel, lanjut Kapolres, pelaku ini ada juga yang berhasil menggasak satu set mesin bajak dengan menggunakan mesin derek dan ditarik dengan sepeda motor.

Dari beberapa mesin bajak sawah yang sudah ditemukan ini, tim Satreskrim Polres Magetan juga berhasil menemukan dua mesin dari penadah di wilayah Ponorogo.

” Ada penadah, yang dua mesin ini dijual di Ponorogo. Hasilnya yang Rp 600 ribu untuk beli bensin dan makan, kemudian sisanya dibagi dua masing-masing Rp 1,3 juta,” imbuhnya.

Semua barang bukti (BB) mesin diesel dan bakal sawah saat ini diamankan di Polres Magetan. Karena perbuatannya, para tersangka ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ton/red)

Related Articles

- Advertisement -

Terbaru