MAGETAN (Blokjatim.com) – Menjelang bulan suci ramadhan, peredaran uang palsu (Upal) mulai marak terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Magetan.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa sampai dengan saat ini sudah ada beberapa orang yang mengaku menjadi korban peredaran uang palsu tersebut.
“Untuk saat ini jumlah korbannya sudah ada 9 orang,” ujarnya.
Dijelaskan AKP Joko, dalam mengedarkan uang palsu, modus pelaku adalah menyasar toko-toko dan warung-warung kecil yang penjualnya sudah tua atau lansia.
“Mereka menyasar pedagang-pedagang rokok, toko-toko kecil. Dan pedagang ini tidak ingat sama sekali wajah pelaku, karena pelaku menggunakan masker,” terangnya.
Dengan adanya fenomena peredaran uang palsu di Magetan ini, Kasat Reskrim menghimbau masyarakat agar semakin waspada dan berhati-hati dengan peredaran uang palsu yang bisa saja terjadi di sekitar lingkungan masing-masing
Disisi lain, Satreskrim Polres Magetan terus melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti agar bisa segera mengamankan para pelaku.(ton/red)